Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Klaim Beri Perhatian yang Adil dalam Iklim Persaingan Dunia Penyiaran

Kompas.com - 11/11/2021, 13:48 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengklaim telah memberikan perhatian terhadap iklim keadilan dalam persaingan berusaha di dunia penyiaran.

Hal itu menyusul adanya aspirasi dari Asosiasi Penyiaran yang mengingatkan KPI memiliki tugas dan kewajiban untuk membangun iklim persaingan yang sehat antara lembaga penyiaran dan industri terkait.

"Suara asosiasi ini juga saya suarakan di sini sebagai ketua KPI dalam forum rakornas agar terjadi, tercipta, regulasi yang menciptakan keadilan berusaha antara lembaga penyiaran dan new media," ujar Ketua KPI Agung Suprio dalam Rapat Koordinasi Nasional KPI, Kamis (11/11/2021).

Agung mengungkapkan bahwa dua hari belakangan ini lini masa media tengah diramaikan dengan sikap Asosiasi Penyiaran, baik media TV maupun radio, yang menyatakan saat ini terjadi persaingan tidak adil.

Baca juga: Asosiasi Penyiaran Tolak Revisi P3SPS oleh KPI

Ia mengatakan, persaingan tersebut bukan terjadi antar lembaga penyiaran, TV, bahkan radio. Melainkan, terjadi antara lembaga penyiaran dengan new media atau over the top (OTT).

"Ini yang disuarakan oleh semua asosiasi lembaga penyiaran di Indonesia," kata Agung.

Karena itu, Agung mengatakan bahwa rakornas kali ini diharapkan dapat menampung suara dari Asosiasi Penyiaran.

"Di dalam rakornas ini agar KPI memperhatikan aspek keadilan tersebut," tegas dia.

Sebelumnya, Asosiasi Penyiaran mengingatkan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengatur bahwa KPI memiliki tugas dan kewajiban untuk membangun iklim persaingan yang sehat antara lembaga penyiaran dan industri terkait.

Asosiasi Penyiaran menilai belum ada regulasi yang memberikan perlakuan yang sama bagi industri penyiaran free to air (FTA) dengan OTT dan platform media baru lainnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah KPI Larang Saipul Jamil Muncul di Televisi

"Untuk mewujudkan keadilan berusaha bagi industri penyiaran tersebut, seharusnya diwujudkan dalam perubahan Undang-Undang Penyiaran," tulis Asosiasi Penyiaran, Selasa (9/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com