Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ini Tiga Langkah Mudah Beralih ke Siaran TV Digital

Kompas.com - 26/09/2021, 14:50 WIB
Nana Triana,
Anissa DW

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenominfo) terus mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk segera beralih dari siaran televisi (TV) analog ke tv digital.

Hal tersebut dilakukan sesuai amanat yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya di kluster penyiaran pasal 72 angka 8 yang mengamanatkan bahwa migrasi penyiaran terrestrial dari teknologi analog ke digital diselesaikan paling lambat dua tahun sejak berlakunya, yaitu 2 November 2022.

Saat ini, sudah banyak lembaga penyiaran melakukan siaran secara simulcast, yaitu menyiarkan program format TV digital tanpa mematikan TV analog. Tujuannya, agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dan menyambut siaran TV digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam sosialisasi peralihan TV digital pada pertengahan Juni 2021 menjelaskan, setiap lembaga penyiaran harus mulai melakukan peralihan ke siaran digital yang dapat diawali dengan siaran simulcast.

Baca juga: Mengapa Perlu Beralih ke Siaran TV Digital?

“Hal ini tentunya untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang keberadaan dan manfaat dari siaran digital yang kualitasnya harus lebih bersih, lebih jernih, dan lebih canggih,” kata Johnny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (26/9/2021).

Sebagai informasi, hingga saat ini, siaran TV digital sudah menjangkau 87 wilayah layanan dari total 112 wilayah layanan di Indonesia.

Jumlah daerah jangkauan dipastikan akan terus bertambah seiring pembangunan infrastruktur multipleksing (MUX). Harapannya, makin sedikit kawasan blank spot di Indonesia sehingga nantinya seluruh kawasan di Indonesia dapat menikmati siaran TV digital.

Nah, buat Anda yang berencana untuk beralih ke TV digital tak perlu menunggu hingga 2 November 2022. Berikut tiga langkah mudah beralih dari TV analog ke digital.

Cek televisi di rumah masing-masing

Langkah pertama yang Anda harus lakukan adalah mengecek spesifikasi televisi yang tersedia di rumah. Jika TV Anda sudah memiliki perangkat untuk menangkap siaran TV Digital, secara otomatis tv bisa menangkap dan melakukan scanning saluran.

Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar Daerah yang Migrasi ke TV Digital pada 17 Agustus 2021

“Kalau perangkat televisinya masih analog diperlukan alat tambahan Set Top Box (STB). Antena yang sekarang digunakan tidak perlu diganti, masih bisa digunakan,” jelas Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo Ismail, dalam webinar bertajuk Merdeka Digital: Jawa Barat Siap Analog Switch Off (ASO), Kamis (19/8/2021).

Beli STB bersertifikasi Kemenkominfo

Masyarakat yang akan membeli STB atau televisi digital, sebaiknya memperhatikan apakah ada tanda “siap digital” atau logo SI MODI pada perangkat standar DVBT2. Bila ada, bisa dipastikan perangkat elektronik tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan Kemenkominfo.

Dalam kesempatan yang sama, Ismail memaparkan pemerintah mengeluarkan kebijakan afirmatif bagi rumah tangga miskin dengan pembagian STB bersubsidi.

“Membeli STB seharga Rp 300.000 ini barangkali ada yang susah karena kondisi pandemi. Mari kita data, mari kita catat, kita ketahui, kelompok masyarakat tersebut yang masuk di dalam dalam kriteria miskin dan memiliki televisi,” kata Ismail.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com