Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet dalam Proses

Kompas.com - 09/05/2021, 17:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, hingga saat ini, pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet masih dalam berproses.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kemenkes Trisa Wahyuni Putri mengatakan, pembayaran insentif tersebut akan dilaksanakan secara bertahap.

Ia mengatakan, pembayaran insentif dilakukan dengan dua tahap yaitu tahap pertama telah dibayarkan pada 13 April 2021 sebesar Rp 13.376.071.701 bagi 2.090 tenaga kesehatan.

Kemudian, tahap kedua telah dilakukan perbaikan dan upload SPM sebanyak Rp 8.095.535.766 untuk 1.051 tenaga kesehatan.

Selain itu, Kemenkes juga memproses pembayaran insentif untuk bulan Februari sebesar Rp 18.212.142.926 untuk 2.499 tenaga kesehatan.

Baca juga: Kemenkes: Pencairan Tunggakan Insentif Nakes 2020 Capai Rp 580 Miliar

Sementara, untuk insentif bulan Maret sedang dilakukan proses pembuatan data suplier untuk pembuatan SPM untuk pembayaran bagi 2.457 tenaga kesehatan dengan total insentif sebesar Rp 18.212.142.926.

“Dari Januari hingga Maret total insentif yang sedang dalam proses maupun sudah direalisasikan sekitar Rp 57,97 miliar,” kata Trisa dikutip dari laman resmi Kemenkes, Minggu (9/5/2021).

Trisa mengatakan, sejak beroperasi pada Maret 2020, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet telah menugaskan sebanyak 6.094 relawan yang terdiri dari bidan, ahli gizi, apoteker, dokter, perawat, dan petugas medis lainnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah membayarkan insentif bulan Maret hingga November 2020 sebesar Rp 63 miliar. Sementara untuk Bulan Desember, belum bisa dibayarkan karena pembayarannya baru bisa dilakukan pada 2021.

Oleh karenanya, kata dia, untuk mempercepat pembayaran tersebut, Kemenkes mengajukan review kepada BPKP untuk selanjutnya mengajukan persetujuan buka blokir ke Kementerian Keuangan sebanyak Rp 581 miliar.

Ia mengatakan, setelah disetujui Kemenkeu, pihaknya akan mengajukan persetujuan tahap kedua.

Baca juga: Segera Cair, Ini Besaran Insentif Nakes yang Tangani Covid-19

"Alhamdulillah pengajuan tahap kedua sebesar Rp 231 miliar sudah mendapatkan persetujuan dari BPKP, didalam anggaran ini ada bagian dari relawan RSDC Wisma Atlet dan sudah cair,” ucapnya.

Lebih lanjut, Trisa mengatakan, setelah persetujuan BPKP, pembayaran insentif bulan Desember tahun 2020 sudah diproses oleh Badan PPSDM Kesehatan untuk dapat direalisasikan.

“Dari yang kami proses untuk bulan Desember, sudah terbit SP2D sebesar Rp 292 juta, sisanya sebesar Rp 6,657 miliar sudah tahapan konversi dan sebentar lagi menjadi SP2D. Jadi untuk bulan Desember, Insya Allah kita siap direalisasikan hari ini untuk 961 tenaga kesehatan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com