Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII DPR: Usulan Santri Boleh Mudik Harus Tetap dengan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 24/04/2021, 14:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi VIII DPR RI mendukung adanya usulan yang meminta agar para santri mendapatkan dispensasi mudik Lebaran.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menegaskan, dispensasi tersebut harus dilakukan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.

“(Usulan) untuk mendispensasi para santri itu bisa dikecualikan tapi tetap dengan protokol kesehatan,” kata Yandri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).

Menurut Yandri, pihak pondok pesantren dapat ikut melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap proses mudik Lebaran bagi para santri.

“Mungkin pihak pondok pesantren itu langsung mengawal atau dikoordinasi untuk pemulangan para santri ke tempatnya masing-masing,” ujarnya.

Senada dengan Yandri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Syadzily Hasan mengatakan, usulan dispensasi mudik bagi para santri dapat dipertimbangkan, namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Soal Usulan Santri Boleh Mudik, Pimpinan Komisi IX: Pemerintah Harus Konsisten Terapkan Kebijakan Terkait Covid-19

Ia mengatakan, jika dispensasi mudik bagi para santri diperbolehkan, maka harus ada izin dari pihak pesantren hingga perlu ada surat keterangan bebas Covid-19 dari dokter.

Persyaratan terkait protokol kesehatan perlu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

“Misalnya, ada izin dari pihak pengasuh pesantren, surat keterangan PCR atau swab atau antigen dari dokter,” kata Ace saat dihubungi.

Usulan agar para santri mendapatkan dispensasi mudik Lebaran disampaikan PB Nahdlatul Ulama kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.

"Ide untuk memfasilitasi kepulangan santri itu bukan dari Wapres, tetapi usulan PBNU," ujar Masduki ketika dihubungi Kompas.com pada Jumat (23/4/2021).

"Itu setelah PBNU mendapat banyak keluhan dari sejumlah ulama pimpinan pesantren. PBNU kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Wapres lewat Jubir Wapres," tutur Masduki.

Masduki kemudian menjelaskan pertimbangan agar permintaan para pemimpin pesantren itu dapat dikabulkan.

Alasan pertama, para santri merupakan komunitas khusus, yang belajar dalam asrama secara khusus, untuk jangka waktu yang cukup lama sehingga jarang pulang.

Baca juga: Muhammadiyah Dukung Usulan Santri Boleh Mudik

Kedua, para santri itu kepulangannya akan memakai kendaraan khusus atau sewa bus sampai tujuan.

Ketiga, mereka juga akan difasilitasi untuk mudik atau pulang kampung dengan mematuhi standar protokol kesehatan.

Kemudian Gubernur Jawa Timur juga sudah memberi kemudahan atas kepulangan para santri.

Atas dasar itu, Wapres kemudian meminta PBNU membuat surat kepada Mabes Polri, Kepala Ditlantas, untuk meminta izin agar kepulangan para santri dapat difasilitasi.

"Jadi ide ini bukan dari Wapres, tetapi Wapres merespons terhadap ulama-ulama pimpinan pesantren yang khawatir santrinya enggak bisa pulang, terhadang di jalan," tutur Masduki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com