Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Anggaran Tambahan Pilkada Rp 941 Miliar Sudah Dicairkan dari APBN

Kompas.com - 01/07/2020, 12:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran tambahan Pilkada 2020 telah disalurkan Kementerian Keuangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah-daerah penyelenggara Pilkada 2020.

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, untuk tahap pertama, pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp 941 miliar.

"Sudah (cair), untuk KPU realisasi tahap pertama sebesar lebih kurang Rp 941 miliar," kata Raka kepada Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Diduga Tak Netral dalam Pilkada, Kepala Kemenag Tangsel Dipanggil Bawaslu

Raka mengatakan, anggaran tambahan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Oleh pemerintah pusat, dana tak ditransfer ke KPU RI, tetapi ke KPU provinsi dan kabupaten/kota penyelenggara Pilkada.

"Anggaran dialokasikan ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota," ujar Raka.

Adapun tambahan anggaran itu digunakan untuk pembiayaan pengadaan barang dan jasa protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Terdapat sejumlah tahapan pilkada yang membutuhkan perlengkapan protokol kesehatan, seperti tahap verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

"Pada prinsipnya untuk pengadaan alat perlindungan diri atau APD dan penerapan protokol kesehatan," kata Raka.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (11/6/2020), DPR bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri menyetujui usulan penambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, DKPP sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.

Baca juga: Pasar Kemiri Ditutup 3 Hari karena Ada Pedagang Positif Covid-19

Sebelum Covid-19 menjadi pandemi, KPU bersama pemerintah daerah di 270 wilayah telah menyepakati besaran anggaran Pilkada 2020 sebanyak Rp 9,9 triliun. Dana ini di luar anggaran Bawaslu.

"Dalam rangka menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19, Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Menkeu, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI, dan kepala BNPB/kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada 2020 yang akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat.

Dalam rapat tersebut, Menkeu Sri Mulyani menyatakan siap merealisasikan anggaran Rp 1,02 triliun.

Baca juga: Stafsus Mendagri Sebut Pilkada di Tengah Wabah Tak Untungkan Petahana

Sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.

Adapun Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com