JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, umumnya bersifat lintas negara.
Hal ini disampaikan Puan, dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) secara virtual, Jumat (26/6/2020).
"Ini kejahatan trans-nasional. Jalur distribusinya bersifat internasional dan saling terkait pelakunya walaupun berbeda negara," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat siang.
Menurut Puan, untuk memberantas narkoba, semua negara harus memperkuat kerja sama global, serta berkomitmen tidak memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Renungan Hari Anti Narkoba Internasional, Mencari Jalan Keluar Pecandu Narkoba
"Kita jangan pernah lengah melawan narkoba dan jangan pernah memberi ruang bagi peredar dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Puan mengajak, masyarakat untuk melindungi generasi muda dari narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.
Ia mengingatkan, narkoba dapat merusak keberlangsungan kehidupan sebuah bangsa, termasuk generasi muda.
"Bayangkan, generasi muda yang kita harapkan menjadi penerus bangsa, rusak hidupnya karena narkoba. Artinya jika generasi muda kita rusak karena narkoba, maka rusak pula masa depan bangsa," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.