JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk mempercepat penyelesaian aset-aset bermasalah di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim di Kantor Gubernur Provinsi Banten, Kamis (11/6/2020).
"KPK akan mendukung dan mengawal proses penuntasan aset-aset yang masih bermasalah di wilayah Banten,” kata Ghufron dikutip dari siaran pers KPK, Kamis.
Baca juga: Tagihan Listrik di Banten Membengkak, Ini Penjelasan PLN
Ghufron mengatakan, berdasarkan catatan KPK, ada 1.709 aset bermasalah di wilayah Banten.
Bila dirinci, ada 100 jenis aset yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, 251 jenis aset di daerah pemekaran baru, serta 1.358 jenis aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang belum diserahkan oleh pengembang perumahan kepada Pemda.
Hingga April 2020, akumulasi kemajuan kegiatan sertifikasi aset yang sudah tercatat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Banten masih relatif rendah, yakni 17,61 persen.
Di samping persoalan aset, Ghufron membahas upaya pemberantasan korupsi di Banten dalam pertemuannya dengan Wahidin, khususnya soal penanganan Covid-19.
Baca juga: Periksa Pegawai MA, KPK Dalami Aset-aset Milik Istri Nurhadi
Ghufron menjelaskan, KPK telah berkoordinasi dengan Pemda Banten terkait kegiatan refocusing dan realokasi APBD.
KPK juga telah melakukan monitoring terhadap proses perencanaan refocusing dan realokasi anggaran pada seluruh Pemda di Banten.
“KPK selanjutnya akan memberikan rekomendasi kepada Pemda Banten bila berdasarkan hasil monitoring ditemukan ketakwajaran dalam alokasi anggaran atau penyaluran bantuan penanganan pandemi Covid-19,” kata dia.
Ghufron juga mengungkapkan bahwa KPK menerima 17 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Banten melalui aplikasi pelaporan JAGA Bansos hingga 8 Juni 2020.
“Keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat Banten adalah tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar. Kami sudah teruskan keluhan tersebut, agar segera dapat ditindaklanjuti laporan masyarakat ini,” kata Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.