Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Netflix Bayar Pajak

Kompas.com - 26/12/2019, 16:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Netflix mematuhi aturan perpajakan di Indonesia. Ia meminta Netflix membayar pajak.

"Kita ingin (Kementerian) Kominfo (Komunikasi dan Informatika) untuk lebih serius menangani soal film-film ini. Kemudian juga soal perpajakan saya minta juga saya minta Kemenkeu (Kementerian Keuangan) untuk bagaimana menangani soal ini antara Menkominfo dan Menkeu saya kira itu," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, (26/12/2019).

Ia meminta Kementerian Kominfo serta Kemenkeu berkoordinasi menyelesaikan masalah perpajakan yang melibatkan Netflix.

Baca juga: Netflix dan Spotify Terancam Denda Jika Hindari Pajak di Indonesia

Ia menambahkan, pajak yang dibayar Netflix sangat berguna bagi negara untuk menyukseskan pembangunan.

"Semua harus bayar pajak. Semua itu, itu akan ada ditertibkan oleh Kemenkeu. Saya kira itu soal hasil dari kebijakan yang diambil oleh dua kementerian (Kemenkeu dan Kominfo)," lanjut Wapres.

Perusahaan teknologi over the top (OTT), seperti Netflix dan Spotify terancam sanksi apabila tidak membayar pajak di Indonesia.

Pemerintah menegaskan akan memburu pajak perusahaan-perusahaan tersebut melalui Undang-undang Omnibus Law Perpajakan.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, aturan tersebut kini tengah dalam pembahasan. Ia berharap regulasi tersebut bisa segera diajukan ke DPR dan disahkan sehingga memiliki payung hukum.

"Kalau enggak bayar pajak, itu melanggar undang-undang, baik dalam negeri maupun luar negeri, pasti ada sanksinya," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Baca juga: Pemerintah Batal Kejar Pajak Penghasilan Netflix dkk?

Politisi Nasdem itu mengatakan, semua platform digital besar yang beroperasi di Indonesia harus menyadari adanya unsur pajak yang harus dibayarkan.

Namun, di sisi lain, pemerintah juga akan tetap akan merancang aturan perpajakan yang ramah terhadap investasi.

"Kita harapkan tahun 2020, Omnibus Law ini selesai di kuartal pertama," ungkap Johnny saat ditemui di kediaman pribadinya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).

Beberapa waktu lalu, Ditjen Pajak pun sempat mengakui kesulitan untuk menarik Pajak Penambahan Nilai (PPN) dari penyedia layanan media streaming karena keterbatasan aturan.

Pemerintah sendiri saat ini sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. RUU ini diharapkan bisa rampung pada 2020 mendatang.

Dengan aturan baru tersebut nanti, pihak Ditjen Pajak akan menunjuk SPLN (Subyek Pajak Luar Negeri) untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN pelanggan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com