Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Rizieq Shihab Masih Pegang Paspor WNI

Kompas.com - 12/11/2019, 18:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi enggan memberikan penjelasan terkait duduk persoalan surat pencekalan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Ditemui selepas rapat kerja di Komisi I, Retno mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) masih mencari informasi terkait surat pencekalan yang diperlihatkan Rizieq dalam sebuah video.

"Menkopolhukam sudah menyampaikan, pak menko sedang mencari informasi. Jadi itu," kata Retno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Retno juga mengatakan, informasi yang diperolehnya yakni Rizieq masih memegang paspor warga negara Indonesia (WNI).

"Iya pak menko ya. Sedang dicari informasi ya. Paspor, beliau masih memegang paspor WNI," kata dia.

Baca juga: Komisi I DPR dan Menlu Retno Sepakat soal Pencekalan Habib Rizieq Dibahas dalam Rapat Tertutup

Secara terpisah, anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengatakan, dalam rapat tertutup, Retno menyatakan Kemenlu tidak pernah menyurati pemerintahan Arab Saudi terkait pencekalan Rizieq Shihab.

"Beliau (Retno) ingin mengklarifikasi Kemlu tak pernah ada apakah bersurat, apakah berkepentingan dalam rangka dengan Kemenlu Arab Saudi atau Pemerintah Arab Saudi dalam hal status saudara Habib Rizieq," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Effendi mengatakan, pemerintah juga ingin mengetahui kebenaran dari dokumen yang diperlihatkan Rizieq dalam video tersebut.

Selain itu, kata dia, pemerintah sepakat untuk menelusuri surat yang diperlihatkan Rizieq melalui Menko Polhukam Mahfud MD.

"Bahwa ada video kemudian sedang ditelusuri keabsahan dan kebenarannya dan apa itu dan itu pemerintah sepakat satu pintu yang menjelaskan menkonpolhukam," ujar dia. 

Adapun Rizieq Shihab mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa kembali ke Tanah Air.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.

Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Video itu diunggah pada 8 November 2019.

Melalui video itu, Rizieq menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.

"Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.

Baca juga: Mahfud MD: Rizieq Ngaku Dicekal 1,5 Tahun, di Indonesia Orang Itu Dicekal 6 Bulan

Rizieq juga memegang dua lembar surat yang menurut dia bukti pencekalan atas dirinya.

"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," kata Rizieq.

Meski demikian, Rizieq tidak menunjukkan isi surat itu. Kedua lembaran itu hanya dipegang, lalu diayun-ayunkan ke udara sembari berbicara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com