Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicokok Saat Tidur, Begini Kronologi Penangkapan Ananda Badudu

Kompas.com - 27/09/2019, 07:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Musisi sekaligus eks wartawan Tempo Ananda Badudu diamankan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) dini hari sekitar pukul 04.28 WIB.

Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana yang mengetahui peristiwa tersebut mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.

"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di kosnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat pagi.

Baca juga: Galang Dana untuk Demo Mahasiswa, Musisi Ananda Badudu Dijemput Polisi

Rupanya, tamu yang berjumlah empat orang itu adalah penyidik Polda Metro Jaya. Mereka dipimpinan oleh polisi bernama Eko.

Eko sempat menunjukkan kartu dan lencana polisi. Sedangkan, tiga orang lainnya tidak mengenakan seragam dan menunjukkan identitas.

Musisi Ananda Badudu.Bidik layar Instagram Banda Neira Musisi Ananda Badudu.
Eko kemudian menunjukkan surat penangkapan kepada Ananda atas dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/ MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

"Jam 04.55 WIB, tim yang terdiri empat orang membawa Nanda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan mobil Toyota Avanza putih didampingi kawan," ujar Puri.

Baca juga: Eks Vokalis Banda Neira Ananda Badudu Ditangkap Polisi

Puri menyebutkan, peristiwa penangkapan itu disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua orang tetangga Ananda.

Hingga pukul 07.07 WIB, Ananda diketahui masih berada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.

"BAP belum berlangsung, polisi masih apel. Tim kuasa hukum sudah standby," kata Puri.

Sebelumnya, kabar penangkapan Ananda dibenarkan oleh Wakil Koordinator KontraS Feri Kusuma yang mendampingi Ananda ketika penangkapan.

Baca juga: Ananda Badudu: Yang Lebih Buruk, Sikap Presiden Jokowi sebagai Bagian dari Masalah

Feri mengatakan, Ananda ditangkap terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa menentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) lalu.

Seperti diketahu, Ananda menginisiasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa tersebut melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Ananda yang merupaka mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat. 

 

Kompas TV Gelombang unjuk rasa untuk menolak revisi KUHP, dan undang-undang KPK, masih terus digelar di sejumlah daerah Dalam demonstrasi di Kendari, Sulawesi Tenggara hari ini (26/9), seorang mahasiswa meninggal dunia, diduga akibat terkena peluru. Apa penyebab pasti meninggalnya mahasiswa di Kendari, kita sudah terhubung dengan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Golden Hart.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com