KUPANG, KOMPAS.com - Nikolaus Ba'i, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia di Malaysia.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang Timoteus K Suban mengatakan, Nikolaus diketahui adalah TKI ilegal.
"Penyebab meninggalnya akibat sakit keras," ungkap Timoteus kepada Kompas.com, Minggu (16/6/2019) malam.
Baca juga: Lagi, 2 TKI Ilegal Meninggal di Malaysia karena Sakit
Nikolaus meninggal di Malaysia pada tanggal 12 Juni 2019 lalu.
Jenazah Nikolaus kata Timoteus sudah tiba di Kupang Minggu siang dan disemayamkan semalam di kamar jenazah Rumah Sakit Umum EZ Johannes Kupang.
Menurut Timoteus, pihaknya belum mengetahui dengan jelas lokasi kerja dan sudah berapa lama Nikolaus bekerja di Malaysia karena statusnya ilegal.
Baca juga: Banyak TKI Ilegal asal NTT di Malaysia, BP3TKI Kupang Bangun Rumah Informasi Migrasi Aman
"Namanya tidak terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BP3TKI Kupang, sehingga kita tidak tahu persis yang bersangkutan kerjanya apa di Malaysia," ungkap Timoteus.
Rencananya, jenazah Nikolaus akan diterbangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Ende, melalui Maumere, Kabupaten Sikka.