Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpan RB Belum Kantongi Data ASN yang Terlibat Demo di Jakarta

Kompas.com - 23/05/2019, 17:47 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk selalu menjaga netralitas. Salah satunya, PNS dan ANS tak diperkenankan ikut serta dalam aksi unjuk rasa berlatar belakang politik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu.

Jika ada PNS terbukti mengikuti kegiatan politik, maka oknum tersebut akan dikenai hukuman berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan bersangkutan.

"Nanti sanksinya harus dicermati sejauh mana pelanggaran netralitasnya atau pelanggaran disiplinnya. Dan ada prosedurnya," kata Mudzakir kepada Kompas.com, Kamis (23/5/2019).

Mudzakir menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait ada tidaknya PNS yang turut serta dalam aksi berujung ricuh di Jakarta yang berlangsung dua hari lalu.

"Kami belum mempunyai datanya," ujar dia.

PNS yang terbukti melanggar, lanjut Mudzakir, kewenangan melakukan penindakan ada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing instansi.

Mudzakir menegaskan, sebagai pegawai pemerintah, ASN diwajibkan menjaga netralitas dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya.

Baca juga: Siap-siap Dipecat, PNS yang Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta

Sanksi disiplin

Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan menuturkan, aksi PNS yang turut serta dalam demo melanggar asas netralitas karena memperlihatkan preferensi politik di depan khalayak umum.

"Jika memang ada PNS yang ikut demo menolak hasil pemilu, maka harus dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Atasan langsung harus melakukan pemeriksaan jika memang ada PNS yang terlibat politik praktis," tutur Ridwan.

Data hukuman disiplin berada di instansi terkait dan dapat di-input dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SPAK).

Namun, menurut Ridwan, pada kenyataannya masih jarang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Biro Sumber Daya Manusia (SDM) yang memasukkan data hukuman disiplin tersebut ke dalam sistem.

Ridwan mengimbau para PNS untuk tetap menjaga netralitas dan terus memperkuat rasa cinta terhadap Negara Indonesia.

"Sebagai orang yang memiliki tugas sebagai perekat NKRI, marilah kita perkuat rasa kebersamaan dan persatuan di antara kita. Ciptakan kesejukan dan ketenangan di tempat kerja dan media sosial," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com