Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Damai Digelar di Dekat Kantor KPU, Serukan Tak Takut Keluar Rumah

Kompas.com - 22/05/2019, 17:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan ibu-ibu menggelar aksi damai di dekat kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat.

Aksi digelar di antara perempatan Jalan Imam Bojol dengan Jalan Hos Cokro Aminoto. Massa yang hadir tertahan di samping gedung KPU yang sejak Senin (20/5/2019) malam telah dipasangi kawat berduri.

Pantauan Kompas.com, ibu-ibu itu membawa sejumlah spanduk yang antara lain bertuliskan, "Pemilu Damai Indonesia Maju", "Aksi Damai Bersama Perempuan Membela Pancasila", hingga "Perempuan Indonesia Bersatu". Mereka menyerukan supaya ibu-ibu tak takut keluar rumah.

"Kami adalah ibu-ibu rumah tangga yang tidak takut keluar rumah karena katanya Jakarta tidak aman. Ibu-ibu, bapak-bapak, jangan takut keluar rumah, kami memberi contoh kami keluar rumah tidak apa-apa semuanya aman," kata orator aksi.

Baca juga: Pasukan TNI Datang, Demonstran di Bawaslu Tepuk Tangan

Orator juga menyampaikan bahwa peserta aksi tak takut kepada siapapun. Sebab, mereka yakin polisi dan TNI mampu menjaga keamanan dan ketertiban.

Mereka juga menyampaikan dukungan kepada KPU, apapun keputusan KPU terkait hasil pemilu.

"Keputusan KPU kita dukung, apapun keputusannya, kita dukung. Pemilu sudah mulai berakhir, kami juga mengajak perempuan Indonesia untuk bersatu lagi, ciptakan kedamaian dan kesejukkan," ujar orator.

Peserta aksi kemudian membagikan bunga mawar putih kepada masyarakat sekitar. Mawar itu sebagai lambang perdamaian.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Nasional
 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com