Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta KPU Fokus Selesaikan Tahapan Pemilu 2019, Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu Selanjutnya

Kompas.com - 24/04/2019, 15:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) fokus menyelesaikan tahapan penyelenggaraan pemilu.

Ia juga meminta KPU tak terburu-buru berbicara soal sistem pemilu yang dinilai ideal untuk tahun-tahun selanjutnya.

"Fokus dulu penyelenggaraan pemilu dan perhitungan, itu dulu. Kita selesaikan semuanya sampai 22 Mei," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Komisioner KPU: Cukup Sekali Pemilu Serentak Seperti Ini

Menurut Bagja, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh penyelenggara pemilu terkait pungut, hitung, dan rekapitulasi suara.

Mulai dari input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) hingga pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Susulan (PSS), dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Untuk itu, alangkah baiknya jika KPU lebih dulu menuntaskan persoalan ini, sebelum membicarakan pemilu selanjutnya.

Baca juga: KPU Rekomendasikan Pemilu Serentak Dipecah Dua, Ini Penjelasannya

"Kita nggak berbicara itu (sistem pemilu tahun selanjutnya) dulu, selesaikan permasalahan sekarang. Mau bicara itu nantilah setelah evaluasi," ujar Bagja.

"Udah menghayal ke situ, di sini aja masih belum beres," sambungnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Azis menyebut ada opsi penggunaan teknologi informasi untuk pemilu selanjutnya. Ia menyinggung soal e-voting, e-counting, dan e-rekap pemilu.

Baca juga: Peneliti LSI: Pemilu Serentak Ibarat Kawin Paksa, Tak Ada Kesetaraan Pileg dan Pilpres

Pemilu disebut menggunakan sistem e-voting jika pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil sepenuhnya elektronik.

Sedangkan e-counting, pemungutan suara dilakukan menggunakan sarana non-elektronik seperti surat suara, kemudian penghitungan dan hasilnya diproses secara elektronik.

Opsi ketiga, e-rekap, adalah proses rekapitulasi suara yang tidak lagi dilakukan oleh petugas, tapi melalui sebuah mesin rekapitulasi.

Baca juga: 91 Petugas KPPS Meninggal, Wapres Sebut Pemilu Serentak Perlu Ditinjau Ulang

Melihat kondisi Indonesia saat ini, menurut Viryan, sudah saatnya diterapkan sistem e-counting pemilu.

"Sudah saatnya kita menggunakan, bukan lagi e-rekap, tapi melihat kondisi saat ini ke depan paling tidak menjadi wacana bisa diterapkan mulai pilkada setelah pemilu 2019, tapi ini sepenuhnya bergantung pada pembuat UU. Patut untuk dipertimbangkan menggunakan mekanisme e-counting," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).

Kompas TV Pesta pemilu serentak meningalkan catatan penting yang harus dievaluasi. Seperti banyaknya wilayah yang melakukan pemungutan suara ulang hingga pemungutan suara lanjutan, terlambatnya logistik pemilu yang belum tiba saat pencoblosan hingga 91 petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan pasca penghitungan surat suara. Kita akan evaluasi penyelenggaran pemilu serentak 2019 bersama Hadar Nafis Gumay, mantan Komisioner KPU dan Veri Junaidi, Direktur Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif. #Pemilu2019 #PemiluSerentak #EvaluasiPemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com