JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebut, surat suara pemilu yang tercoblos di Malaysia adalah surat suara yang seharusnya dikirim lewat metode pos. Hal ini sudah dipastikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kuala Lumpur.
"Kami juga memastikan berulang kali kepada jajaran kami. Pertama, 'memang itu (surat suara tercoblos yang ditemukan) orientasi untuk pos?' Dijawab jajaran kami, memang ini surat suara untuk pos," kata Afif di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Afif mempertanyakan, bagaimana bisa surat suara yang semestinya disimpan di KBRI itu keluar dari tempat seharusnya dan tidak sampai ke alamat pemilih.
Ia juga mempertanyakan lokasi penyimpanan surat suara yang terekam dalam video.
Baca juga: KPU Tak Pernah Terima Rekomendasi Bawaslu soal Penggantian PPLN Malaysia
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan dipastikan oleh KPU dan Bawaslu dalam investigasi mereka ke lokasi penemuan surat suara tercoblos di Malaysia.
Selain itu, Bawaslu juga akan memastikan keaslian surat suara yang tercoblos, apakah betul surat suara yang diproduksi KPU atau bukan.
"Kami akan pastikan lagi bersama teman-teman KPU. Dan harusnya PPLN kan sudah tahu kalau (surat suara) sudah keluar (dari KBRI) apakah harus ke rumah ini dulu," ujar Afif.
Afif menambahkan, pemilih di Malaysia paling banyak memberikan suaranya menggunakan metode pos.
Baca juga: Kronologi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Metode pos ini memfasilitasi pemilih yang tinggal di lokasi yang jauh dan sulit terjangkau.
Namun demikian, ia menyebut, ada potensi kecurangan pada metode pemungutan suara ini.
"Surat suara Pemilu 2019 di Malaysia terbesar itu di coblosnya melalui pos, dan yang KSK dan TPSLN lebih sedikit. Dan memang ada potensi (kecurangan di sini)," ujar Afif.
Sebelumnya, Bawaslu membenarkan video soal temuan surat suara yang tercoblos. Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, kejadian ini ditemukan oleh Panwaslu Luar Negeri.
"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.