JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) mengatakan, PSSI sedang menyiapkan road map kepengurusan organisasi yang baru.
"PSSI telah menyiapkan road map untuk kongres pemilihan kepengurusan yang baru melalui tahapan kongres luar biasa yang akan menetapkan komite pemilihan, komite banding pemilihan, dan tanggal kapan pemilihan kepengurusan baru," kata Jokdri di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).
Jokdri berharap anggota kepengurusan PSSI yang baru memiliki visi dan misi yang sama dengan organisasi.
Baca juga: Setelah Diperiksa 22 Jam, Joko Driyono Akan Beraktivitas Seperti Biasa
"Mereka yang ingin mengabdikan dirinya jadi ketua umum, wakil ketua umum atau Exco, (harapannya) memiliki waktu yang cukup untuk memaparkan visinya, mempersiapkan dirinya agar fit dengan keinginan organisasi," ujar Jokdri.
Sambil menunggu ketua umum yang baru, Jokdri pun bersedia mengabdikan dirinya di sisa akhir tugasnya.
"Dalam masa itu, saya ingin mengabadikan waktu yang ada agar proses dan semua aktivitas organisasi dapat berjalan baik," ujar Jokdri.
Seperti diketahui, Jokdri baru saja diperiksa tim Satgas Antimafia Bola sebagai tersangka selama 22 jam di Polda Metro Jaya sejak Kamis (21/2/2019) pukul 10.00 WIB hingga Jumat pukul 08.00 WIB.
Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan kedua Jokdri. Sebelumnya, ia diperiksa selama 21 jam pada Selasa (19/2/2019) hingga Rabu (20/2/2019).
Adapun Satgas Antimafia Bola menetapkan Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor pada Jumat (15/2/2019).
Baca juga: Joko Driyono: Saya Menunggu Detik-detik Terakhir..
Jokdri diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga tersangka lainnya, yakni Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur untuk mencuri dan merusak barang bukti sebelum penyidik Satgas menggeledah kantor Komisi Disiplin PSSI, Januari lalu.
Joko Driyono dijerat Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.