Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Dewan Pers Oleh TKN Jokowi-Ma'ruf, Ini Kata Pemred Indopos

Kompas.com - 15/02/2019, 22:06 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin redaksi Indopos, Juni Armanto tidak mengira pemberitaan yang dimuat di medianya pada Rabu (13/2/2019) berjudul "Ahok Gantikan Ma'ruf?" akan berbuntut panjang. Bahkan sampai dilaporkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ke Dewan Pers.

Juni mengatakan berita tersebut sebenarnya berupa bantahan atas hoaks yang beredar di media sosial.

"Intinya sebenarnya kami memperkirakan ini hanya berita bantahan saja yang viral di medsos," ujar Juni kepada wartawan, Jumat (15/2/2019).

Baca juga: KPU Punya Format Baru di Segmen Penutup Debat Pilpres

Dalam berita tersebut, terdapat grafis yang menjelaskan "skenario" penggantian posisi calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Juni mengatakan grafis tersebut beredar di media sosial. Pihaknya menambahkan bantahan TKN Jokowi-Ma'ruf dalam berita tersebut. 

"Sebenarnya kita dapat grafis itu dari medsos, kita hanya mengklarifikasi melalui konfirmasi ke TKN, PDI-P, dan ada pengamat juga," kata dia.

Namun, Juni mengatakan pihaknya mau tidak mau menghadapi pengaduan TKN Jokowi-Ma'ruf ke Dewan Pers. Indopos siap untuk menjelaskan duduk permasalahannya kepada Dewan Pers.

Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah, Konten, Persebaran, hingga Respons Dewan Pers

"Indopos ingin memberitakan Pilpres ini dalam kondisi netral, tidak berpihak kubu TKN dan BPN. Kalau ada case masalah ini, ini karena dinamika. Tetapi kalau sudah dilaporkan ke Dewan Pers ya sudah kita jelaskan seperti apa," ujar Juni.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf melaporkan media massa yang membuat pemberitaan soal mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan gantikan Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden. Media tersebut dilaporkan ke Dewan Pers, Jumat (15/2/2019).

"Kami mengadukan pemberitaan salah satu harian yang di situ menggambarkan sesuatu yang tidak benar dan menyesatkan," ujar Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Maruf, Usman Kansong di Posko Cemara, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com