Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung dan KKP Serah Terima Kapal Silver Sea 2

Kompas.com - 14/02/2019, 19:06 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung RI menyerahkan kapal pengangkut ikan asal Thailand Silver Sea 2 yang sebelumnya digunakan dalam kasus penangkapan secara ilegal kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penandatanganan berita acara penyerahan ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung HM Prasetyo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).

"Hari ini saya bersama Bu Menteri KKP melaksanakan suatu momen yang penting dan besar saya rasa. Di mana kami baru saja melaksanakan acara serah terima sebuah kapal yang cukup besar 5.000 lebih gross ton, berasal dari kapal yang dipergunakan untuk melakukan kejahatan," kata Prasetyo.

Prasetyo berharap, kapal tersebut dapat menjadi penghubung antarpulau di Indonesia.

Baca juga: Ketika Menteri Susi Paddling di Dekat Kapal Silver Sea 2

Ia pun mengungkapkan kegembiraannya karena dapat turut berkontribusi dalam menjaga kekayaan laut Indonesia yang kerap dicuri nelayan asing.

"Saya juga senang karena bisa mendukung kelengkapan sarana prasarana bagi KKP dalam menjalankan visi misinya untuk bagaimana kita meningkatkan kewibawaan kita di laut," ujar Prasetyo.

"Dan bagaimana bisa menjaga aset bangsa berupa sumber kekayaan laut, ikan, yang jumlahnya luar biasa yang selama ini justru lebih banyak dinikmati, dicuri oleh nelayan asing," lanjut dia.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa kedaulatan perikanan Indonesia ditegakkan dengan memiliki kapal tersebut.

Susi mengatakan, perampasan aset ini menjadi sinyal yang kuat terkait ketegasan Indonesia dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal.

Baca juga: Susi: Kemenangan RI atas Kasus Silver Sea 2 Bukti Kedaulatan Negara

"Visi misi Pak Presiden jelas, laut harus menjadi masa depan bangsa. Indonesia menjadi poros maritim dunia. Kita berharap kapal ini bisa membawa kita menuju 2 misi tadi," ujar Susi.

Sebelumnya, kapal Silver Sea 2 ditangkap oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di perairan Sabang, Aceh, pada 12 Agustus 2015.

Kapal itu disebut telah melakukan pelanggaran dengan mematikan Automatic Identification System (AIS) dan Vessel Monitoring System (VMS) dan diduga kuat melakukan transhipment ikan hasil tangkapan Indonesia secara ilegal di wilayah perairan PNG.

Oleh karena itu, Nahkoda Kapal Silver Sea 2, Yotin Kuarabiab sebagai terdakwa dijatuhi pidana denda Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan, dan yang terpenting, kapal dengan bobot 2.285 GT dan 1.930 ton ikan hasil tangkapan dengan nilai lelang Rp 20 miliar, disita untuk negara.

Kemudian, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) memenangkan tuntutan atas kapal Silver Sea 2.

Kemenangan ini dikukuhkan melalui putusan Pengadilan Negeri Sabang Nomor 21/pidsus/2017/PNSAB pada Kamis (19/10), yang menyatakan bahwa kapal sebesar 2.285 GT dengan muatan 1.930 MT ikan hasil tangkapan senilai Rp20 miliar tersebut dirampas untuk negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com