JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto mengatakan kasus HAM masa lalu sulit dituntaskan di masa sekarang.
Hal itu disampaikan Sidarto saat ditemui di Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Menteng, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Ia yang dulu Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR), mengatakan kasus-kasus HAM masa lalu sulit diungkap karena korban dan saksinya kebanyakan sudah meninggal.
"Ini yang ingin saya sampaikan. Waktu itu saksi, korban, dan pelaku itu masih ada semua. Waktu itu kami panggil hampir semua yang tahu mengenai peristiwa itu ya pelaku, saksi, korban," ujar Sidarto.
Baca juga: Pilpres 2019, Antiklimaks Perlindungan HAM
"Kalau sekarang ini digelar kembali, saksi, pelaku, korban sudah tidak ada semua. Sebagian besar sudah tidak ada semua," lanjut dia.
Ia mengatakan saat ini pemerintah tetap berupaya menuntaskan kasus HAM masa lalu dengan membentuk Dewan Kerukunan Nasional.
Sidarto berharap melalui dewan tersebut bisa dicari titik temu untuk menyelesaikan masus HAM masa lalu yang menjadi janji Presiden Joko Widodo di Pilpres 2014.
Baca juga: Jokowi: Tidak Mudah Menyelesaikan Kasus HAM Masa Lalu
"Ini sekarang dibentuk Dewan Kerukunan Nasional, sekarang ya. Saya harapkan ini kan jadi suatu lembaga yang mampu menampung jeritan keluarga korban. Saya harapakan itu," tutur Sidarto.
"Artinya ada satu sikap, ada satu pengakuan dari negara mengenai pelanggaran HAM itu dan juga ya ada konpensasi, itu memang di mana-mana gitu. Universal itu," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.