Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jabar Temukan Kotak Suara Pemilu Rusak

Kompas.com - 31/01/2019, 23:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Jawa Barat menemukan kotak suara pemilu yang rusak di wilayah Subang dan Depok.

Menurut Anggota Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi, kotak suara rusak ditemukan pihaknya saat melakukan pengecekan logistik pemilu di sejumlah daerah.

Saat mengecek kotak suara di gudang logistik Subang dan Depok, pihak Bawaslu menguji kekuatan kotak suara dengan mendudukinya. Hasilnya, sejumlah kotak suara penyok saat diberi beban.

"Udah diuji coba ya, nggak mungkin (kotak suara) disetting (dirakit) semua ya. Artinya dari sampling yang udah ada, itu diduduki, selebihnya masih ada di posisi masih dalam pengepakan," kata Zaki saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019) malam.

Baca juga: Kantor KPU Pamekasan Terendam Banjir, Kotak Suara Aman

Zaki sebelumnya telah memperkirakan, kotak suara berpotensi rusak jika penyimpanannya tidak dilakukan secara benar.

Seharusnya, kotak suara disimpan dalam tempat yang kering dan tidak lembab. Hal ini demi menjaga kadar kekeringan kotak yang berbahan dasar dupleks.

"Kalau gudang itu dijaga di suhu yang terjaga, tidak lembab, maka kekeringanya kan terjaga juga kadar kekringan bahan kardusnya," tutur Zaki.

Atas temuan itu, Bawaslu Jawa Barat terus melakukan pengecekan kotak suara di sejumlah gudang penyimpanan. Harus dipastikan bahwa kotak suara dalam keadaan baik dan diperkirakan mampu menampung maksimal 300 surat suara.

Baca juga: 42 Kotak Suara dan dan 4 Botol Tinta yang Diterima KPU NTT Rusak

Pengecekan logistik sudah berjalan selama 3 hari dan akan berlangsung hingga 5 Februari 2019.

Bawaslu Jawa Barat juga memberikan rekomendasi ke KPU kabupaten/kota untuk memperbaiki gudang penyimpanan kotak suara yang dinilai tidak baik. Harus dipastikan bahwa gudang tidak dalam keadaan lembab.

"KPU untuk memastikan (kotak suara) simpananya baik, terutama agar tidak lembab di gudang penyimpananya, paling itu yang kami dorong," kata Hilman.

KPU telah selesai mendistribusikan 4.060.079 unit kotak suara pemilu ke seluruh daerah di Indonesia.

Kotak suara yang digunakan untuk pemilu 2019 adalah karton kedap air atau dupleks.

Setelah melalui proses uji coba, kotak suara berbahan dasar dupleks itu mampu menahan beban lebih dari 80 kilogram.

Kotak suara ini pun kedap air. Namun, kedap air dalam hal ini bukan berarti kotak diguyur menggunakan air dalam jumlah banyak, tetapi misalnya terpercik air hujan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com