JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf menilai anggota TNI dan Polri perlu diberikan pendidikan soal penghormatan terhadap hukum secara lebih masif.
Hal itu ia sampaikan agar peristiwa perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (12/12/2018) dini hari, tidak terulang kembali.
Peristiwa perusakan diduga terkait kasus pengeroyokan anggota TNI yang terjadi sehari sebelumnya.
"Memastikan tentang pendidikan yang lebih masif di institusi TNI dan Polri tentang pentingnya kehormatan pada penegakan hukum, yakni segala sesuatu masalah harus diselesaikan melalui proses hukum," ujar Araf saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (14/12/2018).
Baca juga: Polri Diminta Profesional Tangani Kasus Perusakan Polsek Ciracas
Namun, Araf mengatakan bahwa aparat penegak hukum juga harus bekerja secara proporsional agar proses hukum tersebut berjalan adil.
"Kepolisian juga harus bekerja secara proporsional dan baik dalam penanganan kasus, terhadap siapapun, supaya tidak terjadi keluhan-keluhan," ungkapnya.
Dalam kasus perusakan Polsek Ciracas, menurut Araf, profesionalitas tersebut sudah ditunjukkan melalui penangkapan para pelaku pengeroyokan.
Tak hanya penangkapan terkait kasus pengeroyokan, pihak kepolisian juga perlu menangkap pelaku perusakan polsek tersebut.
Menurut dia, kasus tersebut juga perlu diproses melalui jalur hukum.
Baca juga: Kronologi Penyerangan Polsek Ciracas Versi Kodam Jaya
Perusakan Polsek Ciracas bermula ketika sekitar 200 orang mendesak masuk ke Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) malam.
Kedatangan massa untuk mengetahui perkembangan kasus pemukulan yang dialami seorang anggota TNI di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018).
Saat itu polisi telah menjelaskan bahwa pelaku masih dalam pengejaran.
Tak puas dengan jawaban polisi, massa kemudian merusak hingga membakar Polsek Ciracas. Sejumlah kendaraan yang terparkir juga dirusak, lalu dibakar.
Saat ini polisi telah menangkap beberapa pelaku anggota pengeroyokan TNI. Pelaku yang telah ditangkap yaitu, AP, HP, IH, SR, dan Depi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.