Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Relaksasi DNI Penting untuk Perbanyak Lapangan Kerja

Kompas.com - 23/11/2018, 13:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara.

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi kritik atas direlaksasinya DNI sehingga memberi peluang pengusaha asing berinvestasi di sektor yang sebelumnya tak boleh dimasuki.

Kalla mengatakan relaksasi itu penting untuk memperbanyak lapangan pekerjaan di Indonesia.

"Ya memang, ada relaksasi. Ini terjadi juga di banyak negara. Karena yang penting bagi kita, di samping kepentingan nasionalnya, salah satunya ialah memperbanyak lapangan kerja," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Baca juga: Hipmi Tolak Relaksasi DNI Bila Gerogoti UMKM

Kalla meminta semua pihak untuk tidak terlalu khawatir dengan relaksasi DNI, sebab pemerintah juga tetap mengedepankan kepentingan nasional. Ia mengatakan, pemerintah tetap membantu para pengusaha lokal untuk bisa berkembang.

Mantan menteri perdagangan ini, payung hukum relaksasi DNI hanya Peraturan Pemerintah, bukan undang-undang. Karena itu pengaturannya tetap mengikuti undang-undang terkait yang sudah berlaku.

Kalla mengatakan, undang-undang terkait yang mengatur DNI seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tentunya akan lebih mengedepankan perlindungan terhadap pengusaha lokal.

"Di atasnya juga ada undang-undang seperti Undang-Undang UMKM yang hanya mengizinkan itu kepada usaha-usaha kecil. Jadi yang berlaku undang-undangnya," papar Kalla.

"Jadi, tidak berarti dikeluarkan dari DNI itu langsung bisa asing. Karena ada undang-undang yang lebih tinggi yang mengatakan itu hanya untuk UMKM. Jadi gitu," lanjut dia.

Pemerintah mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018.

Baca juga: Apindo: Relaksasi DNI Tidak Terlalu Urgent

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengungkap alasan dikeluarkannya 54 bidang usaha dari DNI. Mulai dari untuk mempermudah perizinannya hingga lantaran kurang peminat.

Ia menyebut, dari 54 bidang usaha tersebut, pemerintah baru memastikan 25 bidang usaha yang terbuka untuk 100 persen investasi asing. Namun, di sisi lain, penanaman modal dalam negeri (PMDN) juga bisa 100 persen.

DNI final hasil relaksasi 2018 akan dimuat dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017.

Kompas TV Pemerintah dinilai perlu menyusun dengan matang aturan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang ditargetkan terbit pekan depan. Perluasan investasi asing diharapkan tak menjadi bumerang bagi pelaku industri domestik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com