Meski mengusung Prabowo-Sandiaga, Demokrat membebaskan kadernya untuk menentukan pilihan capres dan cawapres saat pemungutan suara.
Hal ini dipertegas dengan pernyataan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono.
Ibas mengakui, ada kader yang punya sikap berbeda dengan partai, yaitu mendukung capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Bahkan, ada yang secara terbuka mengungkapkan dukungannya kepada Jokowi-Ma'ruf.
Lalu, bagaimana nasib koalisi Prabowo-Sandi? Baca selengkapnya di sini.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan akan membuat kebijakan baru untuk mengantisipasi banyaknya peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan yaitu menurunkan passing grade dan sistem ranking.
Bagaimana penjelasannya? Baca selengkapnya di sini.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan bakal mencabut izin frekuensi yang dimiliki PT Internux ( Bolt) dan PT First Media Tbk jika mereka tak melunasi tunggakan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi pada 17 November 2018 mendatang.
Menurut Rudiantara, pihaknya telah melakukan evaluasi kinerja dan kewajiban semua operator broadband di Indonesia secara reguler.
Dari evaluasi tersebut diketahui Internux menunggak total biaya BHP sebesar Rp 708,41 miliar, dengan rincian tunggakan Internux Rp 343,57 miliar dan First Media Rp 364,84 miliar selama kurun waktu 2016 hingga 2017.
Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus penipuan bermodus uang raja-raja Indonesia zaman dulu yang disimpan di bank Singapura dan World Bank atau Bank Dunia senilai Rp 23 triliun.
Mereka adalah H (39), D (55), A (58), dan R (52). Para tersangka menipu korban dengan meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke sebuah rekening.
Selanjutnya, para tersangka berjanji untuk mencairkan uang raja-raja zaman dahulu itu senilai Rp 23 triliun.
Kasus itu menyeret nama Ratna Sarumpaet sebagai korban penipuan. Kasus tersebut terungkap saat pemeriksaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Rekaman audio terkait pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi menunjukkan kemungkinan keterlibatan Pangeran Mohammed bin Salman.
Seorang pengawal MBS, Maher Abdulaziz Mutreb, yang menjadi salah seorang dalam tim pembunuh Kashoggi mengatakan lewat telepon kepada seorang ajudan MBS untuk "melapor kepada bos" setelah pembunuhan Khashoggi.
Meski dalam rekaman itu tidak disebutkan secara terang-terangan nama MBS, para pejabat intelijen AS yakin yang dimaksud "bos" tak lain adalah sang putra mahkota Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.