Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertolak ke Jateng, Jokowi Resmikan Tol Pejagan-Pemalang

Kompas.com - 09/11/2018, 09:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo, Jumat (9/11/2018) pagi, bertolak ke Semarang, Jawa Tengah, dalam rangka kunjungan kerja.

Presiden berangkat dari Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pukul 06 55 WIB, dan tiba di Pangkalan Udara TNI Angkatan Darat Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, sekitar pukul 07.50 WIB.

Rencananya, Presiden Jokowi akan meresmikan Jalan Tol Pejagan–Pemalang (Seksi 3 dan 4 Brebes Timur–Sewaka) dan Jalan Tol Pemalang–Batang (Segmen Sewaka–Simpang Susun Pemalang).

Selain itu, dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah kali ini, Presiden juga dijadwalkan akan menyerahkan sertifikat untuk rakyat di Kabupaten Tegal.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada rakyat atas tanah yang dimilikinya atau dikelolanya selama ini.

Dengan demikian, hal itu diharapkan akan bisa meminimalkan sengketa tanah yang sering kali terjadi di sejumlah daerah.

Setelah menunaikan ibadah shalat Jumat, Presiden beserta rombongan dijadwalkan langsung kembali ke Jakarta.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam penerbangan ke Jawa Tengah antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Nasional
DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Nasional
PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com