Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sulteng: Ada 300 Hektar Lahan di Palu Terdampak Likuefaksi

Kompas.com - 05/11/2018, 16:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyatakan saat ini ada sekitar 300 hektar lahan yang terdampak likuefaksi pada saat gempa di Palu, Sulawesi Tengah, terjadi.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola usai mengadiri rapat proses rekonstruksi dan rehabilitasi Sulawesi Tengah pascabencana di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/11/2018).

"Sementara itu (terdampak) likuefaksi kurang lebih 300 hektar," kata Longki Djonggala

Beberapa daerah di Palu yang terdampak likuefaksi di antaranya Desa Tolo, Kelurahan Talise, dan Kelurahan Petobo.

Baca juga: Di Depan Sandiaga, Gubernur Longki Mengaku Tak Berada di Palu Saat Gempa dan Tsunami

Sementara itu daerah di Donggala yang terdampak likuefaksi ialah Desa Loli Saluran dan wilayah pantai barat.

Nantinya relokasi akan menggunakan lahan milik negara yang saat ini belum difungsikan di Sulteng. Sebagai payung hukum, nantinya juga dibuat peraturan daerah, (Perda) terutama terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Penyusunan Perda ditargetkan selesai pada Desember 2018 sehingga 2019 proses relokasi dan pembangunan infrastruktur penunjang bisa dilakukan.

"Diusahakan tanah milik negara atau tanah yang berstastus HGU atau HGB. Sementara tidur tak ada aktivitas itu yang akan digunakan. Sangat cukup. Itu lahan-lahan yang tidur. Cukup jauh ada, 5 km (dari wilayah rawan gempa).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Nasional
Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Nasional
Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

Nasional
Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Nasional
Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com