Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sempat Ajukan Banding dan Peninjauan Kembali Sebelum Tuti Dieksekusi

Kompas.com - 31/10/2018, 06:02 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, pemerintah telah mengupayakan berbagai cara untuk membebaskan Tuti Tursilawati dari hukuman mati.

Namun, Pemerintah Arab Saudi tetap mengeksekusi pekerja migran asal Majalengka itu pada 29 Oktober 2018, tanpa notifikasi atau pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.

Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.

"Pemerintah terus melakukan upaya untuk meringankan hukuman yang bersangkutan," ujar Iqbal saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Baca juga: Panggil Dubes Arab Saudi, Menlu Retno Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Iqbal menjelaskan, sejak 2011 pemerintah telah memberikan pendampingan kekonsuleran terhadap Tuti.

Pemerintah juga telah menunjuk pengacara untuk mendampingi Tuti sebanyak tiga kali.

Setelah vonis mati dijatuhkan, pemerintah mengajukan permohonan banding. Namun pengadilan Arab Saudi tetap berpegang pada putusan semula.

Pemerintah juga sempat mengajukan permohonan peninjauan kembali atas kasus Tuti sebanyak dua kali.

Selain upaya litigasi, pemerintah juga menempuh upaya non-litigasi.

Pada 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengirimkan surat ke Raja Arab Saudi untuk mengampuni Tuti.

Surat yang sama juga dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2016.

Baca juga: Kemenlu: Eksekusi Mati Tuti Tursilawati Tanpa Notifikasi dari Pemerintah Arab Saudi

Pihak keluarga juga difasilitasi untuk bertemu dengan Tuti, Lembaga Pemaafan dan Wali Kota Ta'if.

Menurut Iqbal, pihak keluarga telah bertemu Tuti sebanyak tiga kali, yakni pada 2012, 2015 dan 2018.

"Namun demikian keputusan dari Mahkamah Umum, Mahkamah Banding, Mahkamah Agung di arab saudi, tetap menegaskan keputusan sebelumnya," ujar Iqbal.

Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat.

Baca juga: RI Sampaikan Protes ke Saudi Terkait Eksekusi Tuti Tursilawati

Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.

Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendampingi kasus itu sejak awal, mengatakan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.

Selama bekerja di rumah majikan itu, menurut Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com