JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, semua orang berhak menjadi calon anggota legislatif, termasuk Juru Bicara Presiden Johan Budi.
Johan maju sebagai caleg dari PDI Perjuangan.
"Itu hak masing-masing," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Kalla mengatakan, konstitusi menjamin hak setiap warna negara Indonesia (WNI) untuk dipilih dan memilih.
Baca juga: Johan Budi Maju Jadi Caleg PDI-P
Johan Budi mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebelumnya membenarkan nama Johan Budi menjadi caleg dari PDI-P yang akan didaftarkan ke KPU pada Selasa (17/7/2018) siang ini.
"Betul," kata Hasto kepada Kompas.com, Selasa (17/7/2018).
"Untuk cerita lengkapnya nanti akan saya sampaikan saat di KPU," tambahnya.
Baca juga: Ini Alasan Johan Budi Jadi Caleg DPR dari PDI-P
Sementara itu, Johan membenarkan dirinya maju sebagai caleg DPR periode 2014-2019 dari PDI Perjuangan.
Ia mengaku, sudah mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan maju menjadi calon wakil rakyat.
Johan terdaftar dari daerah pemilihan Jawa Timur VII meliputi Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Trenggalek.
"Keputusan ini saya ambil setelah melakukan evaluasi terhadap tugas dan pekerjaan saya saat ini dan perenungan dalam enam bulan terakhir, serta juga sudah berdiskusi dengan keluarga. Saya memutuskan untuk beralih dalam ladang pengabdian yang berbeda, yaitu melalui jalur politik," ujar Johan dalam pesan singkat.
Baca juga: Disebut Maju sebagai Caleg PDI-P, Ini Kata Kapitra Ampera
Johan menambahkan, dalam perenungan tersebut, ia ditawari PDI-P menjadi caleg. Ia merasa akan bisa berbuat lebih banyak untuk negara jika menjadi anggota DPR.
Johan sebelumnya bukan kader PDI-P. Namanya dikenal publik sejak ia menjadi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada saat KPK mengalami kekosongan kepemimpinan pada Februari 2015 lalu, ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Pelaksana Tugas Pimpinan KPK.
Saat masa tugasnya berakhir, Johan sempat mendaftarkan diri kembali sebagai pimpinan KPK. Namun, upayanya kandas karena tak dipilih oleh DPR.
Belakangan, ia ditunjuk Jokowi menjadi juru bicara kepresidenan dan masih mengemban tugas hingga saat ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.