Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Remaja Pencuri 10 Koper di Bandara Soetta Menyesuaikan Sistem Peradilan Anak

Kompas.com - 27/05/2018, 14:31 WIB
Sherly Puspita,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, pihaknya akan menerapkan Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Anak ini usianya masih 15 tahun, kelas 3 SMP jadi kami akan menggunakan mekanisme peradilan anak," ujar Viktor saat dihubungi, Minggu (27/5/2018).

Mengacu Pasal 32 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak, penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan jika anak tersebut berumur 14 tahun atau lebih dan mendapat ancaman pidana 7 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tangkap Remaja Pencuri 10 Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Menurut Viktor, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan belum dapat memastikan ancaman pidana untuknya.

"Yang bersangkutan kami tangkap baru tadi malam (Sabtu, 26/5/2018). Tentunya untuk pidananya masih kami selidiki. Yang bersangkutan juga masih diperiksa," lanjutnya.

Sebelummya, beredar pengakuan seorang penumpang dalam pesan berantai yang mengatakan kopernya telah dicuri di tempat pengambilan bagasi (conveyor belt) Terminal 3 Ultimate Soekarno - Hatta.

Penumpang yang tak menyebutkan namanya tersebut melakukan penerbangan pada Sabtu (12/5/2018) dengan maskapai Garuda Indonesia GA 417 dari Bali dan tiba di Jakarta sekitar pukul 19.00 WIB.

"Koper group kami total 5 bagasi, 3 bagasi milik saya. Pertama diumumkan kalau conveyor belt No.12. Tapi kemudian berubah menjadi conveyor belt No. 10 . Tapi setelah ditunggu-tunggu dan tidak ada lagi bagasi penerbangan GA417, koper saya hanya ada 1. Lalu kami ke Baggage Serviceuntuk membuat laporan. Pihak baggage servicemelakukan pengecekan tapi masih belum ketemu. Akhirnya kami membuat laporan," bunyi kutipan pesan berantai dari penumpang tersebut.

Kompas TV 8 maskapai rute internasional resmi pindah ke Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com