JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memperbolehkan bus operasional kementerian/lembaga digunakan untuk mudik nampaknya dibatalkan.
Ketika dikonfirmasi wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (25/5/2018), Menpan RB Asman Abnur mengatakan, sementara ini pihaknya masih mengikuti peraturan menteri (permen) lama yang memuat larangan menggunakan kendaraan dinas atau operasional untuk keperluan pribadi.
"Jadi, sementara ini kami masih melarang, tidak boleh (bus operasional) digunakan (keperluan) pribadi," ujar Asman.
Baca juga: Kemenhub: Program Mudik Gratis Gunakan Bus Premium
Saat ditanya lagi apakah artinya Kementerian PAN-RB menghentikan pembahasan Permen PAN-RB soal penggunaan bus operasional kementerian/lembaga untuk mudik, Asman tidak menjawabnya.
Ia malah mengatakan, "karena itu kan dipakai untuk kendaraan dinas, jadi tidak boleh dipakai di luar keperluan dinas."
Saat ditegaskan kembali apa artinya kementeriannya batal memperbolehkan bus operasional kementerian/lembaga untuk mudik, Asman tidak menjawab lugas.
Baca juga: Mudik Gratis, Kemenhub Sediakan Bus Double Decker
"Soal itu sudah ada dalam peraturan menteri PAN-RB yang lama (Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja). Masih berlaku peraturan menteri PAN-RB yang lama," ujar dia.
Diberitakan, Kemenpan RB sedang merancang permen yang memperbolehkan pegawai golongan tertentu di kementerian dan lembaga menggunakan bus operasional untuk mudik Lebaran 2018.
Rencananya, pegawai yang diperbolehkan menggunakan bus operasional kementerian dan lembaga adalah pegawai golongan I, II dan III.
Baca juga: Mudik Gratis Kapal Laut dari Kemenhub Masih Sepi Peminat
"Saya mau bantu pegawai golongan rendah. Misalnya, dia mau pulang kampung tapi enggak dapat tiket, akhirnya enggak bisa pulang sekeluarga. Sementara dia cuma punya motor. Ini bisa enggak difasilitasi pakai bus operasional? Itu yang sedang kami pikirkan," ujar Menteri PAN-RB Asman Abnur di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (4/5/2018).