Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Imbau Masyarakat di Sekitar Kawah Gunung Merapi Tetap Tenang

Kompas.com - 11/05/2018, 11:09 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gunung Merapi kembali mengalami erupsi, Jumat (11/5/2018). Erupsi terjadi sekitar pukul 07.50 WIB.

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengimbau masyarakat di sekitar kawah Gunung Merapi untuk tetap tenang.

"Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Baca juga: Warga Panik Saat Dengar Suara Gemuruh Ketika Merapi Meletus

Apalagi, kata Moeldoko, masyarakat di kawasan tersebut juga sudah punya prosedur terkait dengan kondisi darurat atau bencana.

"Mereka sudah biasa, masyarakat sudah punya kewaspadaan tinggi," kata mantan Panglima TNI tersebut.

KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO Infografik Letusan Gunung Merapi

Moeldoko pun yakin, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah siap siaga dengan kondisi tersebut.

"Kita punya pengalaman peristiwa di Bali penanganannya juga reaksinya sangat cepat. Teman-teman BNPB dan BPBD akan menangani dengan cepat," kata Moeldoko.

Baca juga: Merapi Erupsi, Bandara Adisutjipto Yogyakarta Ditutup

Sebelumnya, letusan Gunung Merapi disertai dengan suara gemuruh dengan tekanan sedang hingga kuat dan tinggi kolom 5.500 meter dari puncak kawah.

Saat meletus gunung yang terletak di Kabupaten Klaten, Megelang, Boyolali dan Sleman itu melontarkan abu vulkanik, pasir dan material piroklatik.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY mengingatkan warga di sekitar Gunung Merapi untuk mengungsi pasca-letusan freatik tersebut.

Kompas TV Sekitar pukul 07.45 Gunung Merapi di Daerah Istimewa Yogyakarta menegluarkan asap tebal di udara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com