JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kembali akan melakukan evaluasi terhadap 204 Polres, Polresta, Polrestabes se-Indonesia.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Diah Natalisa mengatakan, evaluasi tersebut sebagai upaya untuk mendongkrak peningkatan pelayanan publik yang dilakukan Kepolisian.
"Kalau tahun lalu evaluasi hanya dilakukan terhadap 72 Polres, untuk tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 204," kata Diah dalam keterangannya, Rabu (2/5/2018).
Baca juga: Polri dan Kemenpan-RB Siapkan 911 Indonesia
Menurut Diah, sejak tahun 2015 Kemenpan-RB telah melakukan evaluasi pelayanan publik 57 Polres, kemudian bertambah menjadi 59 Polres pada 2016, dan 72 Polres pada 2017.
"Tahun ini, evaluasi akan berlangsung hingga Oktober 2018. Fokus evaluasi adalah pelayanan SIM dan SKCK," kata Diah.
Sementara itu, Asisten Perencanaan dan Anggaran (ASRENA) Polri Bambang Sunarwibowo mengatakan, upaya perbaikan yang dilakukan Polri diharapkan bisa menjadi pemicu bagi setiap Polda untuk melakukan perbaikan.
Baca juga: Kemenpan: PNS Dampingi Istri Melahirkan Tak Harus Cuti Sebulan
Kata dia, evaluasi yang dilakukan Polri tersebut melalui berbagai instrumen evaluasi seperti Indeks Tata Kelola (ITK), Indeks Pelayanan Publik (IPP), dan Indeks Reformasi Birokrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.