JAKARTA, KOMPAS.com - Puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh setiap 26 April diperingati di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
Untuk peringatan tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengusung tema nasional "Generasi Indonesia yang Inovatif, Kreatif, dan Berkarakter".
Dalam keterangan resminya, DJKI mengungkapan bahwa pemilihan tema nasional Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tersebut bukan tanpa alasan.
"Tema yang diangkat tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menyadari perkembangan ekonomi global yang berbasis pengetahuan dan inovasi merupakan mesin pertumbuhan ekonomi yang utama," seperti dikutip dari siaran pers DJKI.
Anak-anak muda, kaum milenial, atau istilah lainnya anak zaman now, menjadi tulang punggungnya.
Dengan kreativitas dan inovasinya, anak-anak muda memiliki potensi besar untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional berbasis pengetahuan dan inovasi.
Saat ini, inovasi dan kreativitas menjadi kunci keberhasilan dalam pembangunan ekonomi pada era globalisasi. Hal ini juga erat kaitannya dengan sistem kekayaan intelektual.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, dalam era globalisasi, negara-negara yang maju adalah mereka yang mampu memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi melalui inovasi dan kreativitas.
Sayangnya selalu ada keluhan-keluhan terkait pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual. Kini tuntutan pelayanan administrasi pendaftaran kekayaan intelektual yang lebih cepat dan lebih mudah terjangkau pun muncul.
Kemenkumham lantas menerapkan sistem pendaftaran KI secara online atau e-filing, untuk pendaftaran paten, merek, dan desain industri. Ini termasuk sistem online perpanjangan merek dan pencatatan ciptaan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan