Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Korban Penyiksaan di Hong Kong Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Kompas.com - 02/03/2018, 19:18 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga kerja Indonesia yang menjadi korban penyiksaan oleh majikan di Hong Kong, Tri Wahyuni, sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Tri yang asalnya dari Jawa Timur itu kini telah didampingi perwakilan pemerintah di Hong Kong.

"Pagi ini sudah divisum dan dirawat di Queen Elizabeth Hospital. Saat ini sudah diizinkan untuk kembali," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulis, Jumat (2/3/2018).

Menurut Iqbal, sesuai izin dan aturan di Hong Kong, untuk sementara Tri Wahyuni ditampung di fasilitas penampungan milik agen penyalur pekerja di Hong Kong. Namun, petugas dari KJRI juga ikut mendampingi Tri Wahyuni.

Sementara itu, nenek berusia 79 tahun yang merupakan pelaku penyiksaan, saat ini telah dibebaskan oleh kepolisian Hong Kong.

"Pelaku sudah dikeluarkan dari tahanan sementara waktu dengan jaminan (bail), karena memang sistem hukum di Hong Kong memungkinkan hal itu," kata Iqbal.

(Baca juga: Majikan yang Siksa TKI di Hong Kong Tak Ditahan karena Bayar Jaminan)

Sebelumnya, dalam video yang ditayangkan melalui Facebook, tampak seorang tenaga kerja Indonesia di Hong Kong yang dianiaya secara fisik dan verbal oleh majikannya.

Dalam penggalan video yang diunggah akun Time News International via Coconut Hong Kong Kamis (1/3/2018), majikan itu tiba-tiba masuk dan memukul TKI yang tidak diketahui identitasnya tersebut.

"Astaga aku ditapok, aku ditapoki. Ra terimo aku (Saya dipukul. Saya dipukul. Saya tidak terima)," ujar TKI itu kesakitan menggunakan bahasa Jawa ketika majikan tersebut memukul tangannya.

Kemarahan si majikan semakin menjadi-jadi. Sebab TKI itu tersebut terus berkata-kata dalam bahasa Jawa. Majikan yang terlihat seperti seorang perempuan paruh baya tersebut terus memukul TKI itu karena dia tidak mengerti yang dikatakannya.

"Apa yang Anda katakan mengenai saya? Berbicara dalam bahasa saya, Mandarin! Saya tidak pernah semarah ini sebelumnya," ujar si majikan tersebut.

Puncaknya adalah ketika si majikan tersebut mengancam membunuh TKI itu jika saja tidak ada sistem pengadilan dan penjara.

"Bunuh saja," jawab Tri, saat disiksa.

Kompas TV Disnaker Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat ada 62 Tenaga Kerja Indonesia yang dikirim ke NTT dalam kondisi meninggal di tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com