Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rombongan DPR Temui TKI di Saudi yang Dituduh Sebagai Penyihir

Kompas.com - 22/12/2017, 11:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan anggota DPR yang berkunjung ke Arab Saudi, Kamis (21/12/2017), mengunjungi TKI yang dihukum dengan tuduhan menggunakan sihir.

"Ada sekitar tiga pekerja sudah divonis sehingga mereka sempat mendekam dalam penjara antara tiga hingga lima tahun. Walau sudah keluar dari penjara, keluarga majikan mereka masih menuntut mereka hukuman khusus untuk membayar kerugian," kata Anggota Fraksi NasDem Teuku Taufiqulhadi, Jumat (22/12/2017).

Menurutnya, kasus mereka hingga sekarang masih berlarut-larut.

"Mereka tidak bisa bekerja dan untuk kembali ke Indonesia pun tidak bisa," kata Taufiqulhadi.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Teuku Taufiqulhadi seusai meninjau kondisi rumah aman atau Safe House KPK di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017). Safe House tersebut ditujukan untuk memberi perlindungan bagi saksi kasus korupsi yang ditangani KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/17ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Teuku Taufiqulhadi seusai meninjau kondisi rumah aman atau Safe House KPK di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017). Safe House tersebut ditujukan untuk memberi perlindungan bagi saksi kasus korupsi yang ditangani KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/17

Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, salah seorang pekerja migran perempuan berasal dari Cianjur dihukum lima tahun enam bulan, karena dituduh menyihir salah satu anggota keluarga majikan hingga mati.

"Sementara yang lainnya dituduh menyihir anak majikan hingga sakit tidak sembuh-sembuh. Dia dilaporkan kemudian divonis dua tahun," katanya.

(Baca juga : Malaadministrasi di Enam Tahap Pra Penempatan Pekerja Migran Indonesia)

Taufiqulhadi menjelaskan, dari temuan ini, diketahui bahwa hukum di Arab Saudi mengadopsi pasal sihir. Pasal inilah dijatuhkan kepada pekerja migran Indonesia.

"Para pekerja migran Indonesia menjelaskan, ia tidak pernah berpikir untuk menyihir karena tidak tahu apa apa tentang sihir. Majikannya yang meninggal tersebut memang telah uzur. Sementara yang sakit-sakitan itu tidak ada hubungan apa pun dengan sihir. Dia sakit diabetes," katanya.

(Baca juga : 500 Rumah TKI Resmi Dibangun)

Untuk itu, Taufiqulhadi meminta kepada WNI yang hendak bekerja di Arab Saudi, supaya tidak perlu membawa bentuk benda-benda yang dapat diasosiasi dengan sihir seperti penangkal setan, benda pengasih, batu batu akik pembawa keberuntungan dan lainnya.

"Jika benda tersebut berada bersamanya saat kasus terjadi, maka benda benda tersebut bisa menjadi alat bukti," katanya.

Dalam kunjungan ini, rombongan DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ini juga bertemu dengan Dewan Syura Kerajaan Arab Saudi (setara dengan DPR RI).

Dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi untuk menjalankan fungsi DPR RI yaitu Legislasi, Pengawasan, Anggaran dan Diplomasi, juga dihadiri delegasi DPR RI yaitu Henry Yosodiningrat (F-PDI Perjuangan), M Safrudin, Nurhasan Zaidi (F-PKS) dan Lukman Edy (F-PKB).

--

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Rombongan DPR Temui TKI yang Dituduh Penyihir oleh Majikan di Arab Saudi"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Thomas Djuwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Profil Thomas Djuwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Nasional
Simbol Kedaulatan Energi, Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, Dumai

Simbol Kedaulatan Energi, Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, Dumai

Nasional
Lewat FGD, Dompet Dhuafa Berupaya Revitalisasi Budaya Lokal sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Lewat FGD, Dompet Dhuafa Berupaya Revitalisasi Budaya Lokal sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Nasional
PDI-P Bantah Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo

PDI-P Bantah Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo

Nasional
Kunjungan ke China, Puan Diskusikan Isu Gender bersama Parlemen Chengdu

Kunjungan ke China, Puan Diskusikan Isu Gender bersama Parlemen Chengdu

Nasional
Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Nasional
Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com