Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Didakwa Korupsi Bersama Keponakannya

Kompas.com - 13/12/2017, 19:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setya Novanto, selaku mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, didakwa korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perbuatan melawan hukum itu dilakukan secara bersama-sama. Salah satunya, dilakukan bersama keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Hal itu dijelaskan jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

"Irvanto Hendra Pambudi selaku Direktur PT Murakabi Sejahtera dan Ketua Konsorsium Murakabi," ujar jaksa Irene Putrie, saat membacakan surat dakwaan.

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Dalam surat dakwaan, jaksa juga menguraikan keterlibatan Irvanto dalam proyek e-KTP.

Baca: Uang E-KTP yang Diterima Keponakan Setya Novanto Diputar hingga Singapura

Pertama, Irvanto disebut sebagai salah satu pengusaha yang ikut berkumpul di Ruko Fatmawati milik pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Menurut jaksa, para pengusaha yang berkumpul di Ruko Fatmawati berencana mengatur proses lelang proyek e-KTP.

Para pengusaha sepakat untuk memenangkan Konsorsium PNRI dalam lelang.

Sementara, Konsorsium Astragraphia dan Konsorsium Murakabi yang diwakili Irvanto, sengaja dibentuk untuk menjadi pendamping lelang.

Menurut jaksa, PT Murakabi Sejahtera memang dipersiapkan oleh Setya Novanto dan Andi Narogong untuk mengikuti proses lelang.

Baca: Keponakan Setya Novanto yang Ikut Proyek E-KTP Jabat Wakil Bendahara Golkar

Untuk mengendalikan perusahaan, Setya Novanto membeli saham PT Murakabi.

Saham-saham tersebut dibeli atas nama Irvanto; istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, dan anak Novanto, Reza Herwindo.

Selanjutnya, PT Murakabi tersebut berkantor di Menara Imperium, yang merupakan ruang kantor milik Setya Novanto.

Selain itu, menurut jaksa, Novanto juga menggunakan keponakannya itu untuk menerima uang dari para pengusaha.

Setya Novanto disebut menerima 3,5 juta dollar AS melalui  Irvanto Hendra Pambudi. Jumlah itu baru setengah dari total uang suap sebesar 7,3 juta dollar AS.

Kompas TV Sidang perdana kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto terpaksa diskors.







Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com