Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Perlu Lebih dari Sekadar Maklumat agar Tak Ada Hakim Ditangkap KPK

Kompas.com - 16/09/2017, 17:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengapresiasi langkah Mahkmah Agung (MA) mengeluarkan maklumat Nomor 01 Maklumat/KMA/ IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Maklumat tersebut dikeluarkan untuk merespons maraknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap aparatur badan peradilan seperti hakim dan panitera pengganti.

(Baca Hakim PN Bengkulu Ditangkap, Pengawasan Peradilan Kembali Jadi Sorotan)

Menurut Farid, perlu ada langkah nyata yang dilakukan MA untuk memperbaiki sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif.

"Jadi, tidak hanya berhenti pada sebatas maklumat atau bentuk peraturan, tapi ada tindakan nyata untuk mengawal dan memastikan langkah kebijakan tersebut diikuti dengan baik," ujar Farid seusai menjadi pembicara diskusi Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) di Gramedia World, Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (16/9/2017).

Farid mengatakan, poin penting terkait penjatuhan sanksi pemberhentian pimpinan badan peradilan secara berjenjang dari jabatan, sepatutnya dapat menjadi efek jera bagi pimpinan badan peradilan agar selalu melakukan pembinaan dan pengawasan.

Pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara lebih teratur dan terukur kepada semua pejabat dan jajaran peradilan.

Selain itu, wacana koordinasi tiga lembaga, yakni KPK, KY dan MA perlu ditindaklanjuti, sehingga ada langkah bersama dalam meminimalisasi fenomena OTT terhadap aparatur badan peradilan.

"Rangkaian langkah pembinaan, pengawasan dan penindakan dilakukan secara terintegrasi untuk mempersempit potensi dan ruang gerak perbuatan merendahkan martabat hakim dan peradilan," ucapnya.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali telah mengeluarkan maklumat dalam merespons maraknya aparat pengadilan yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.

Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, maklumat tersebut ditujukan untuk mempertegas kembali seluruh peraturan MA terkait pengawasan dan pembinaan.

Menurut Suhadi, MA telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki citra, wibawa dan martabat lembaga peradilan. Termasuk dengan menerbitkan peraturan MA (perma).

Pada intinya maklumat tersebut merupakan penegasan kembali agar seluruh lembaga peradilan melaksanakan perma di bidang pengawasan dan pembinaan.

Ada 16 perma yang mengatur soal pembinaan dan pengawasan, antara lain Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya dan Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

"Dalam rangka upaya memperbaiki lembaga MA ke depan, kami sudah melakukan berbagai upaya. Namun masih terjadi lagi peristiwa tertangkap tangan oleh KPK. Oleh sebab itu ketua MA mengeluarkan maklumat," ujar Suhadi saat memberikan keterangan pers di gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

Pada Kamis (7/9/2017), KPK menetapkan tiga orang tersangka pasca-operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu dan Bogor.

(Baca Pejabat di Bengkulu Jadi Langganan OTT KPK)

Tiga orang tersangka tersebut yakni hakim anggota Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu Dewi Suryana, panitera pengganti di PN Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan, dan seorang PNS bernama Syuhadatul Islamy.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan janji atau hadiah. Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan diduga menerima suap dari Syuhadatul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com