JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, penyidik tengah menelusuri aset bos agen perjaanan First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, di luar negeri.
Tersangka mengaku mereka memiliki restoran di Inggris.
"Menurut tersangka, dia beli restoran di Inggris. Ini salah satu aset juga," ujar Herry, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Hingga saat ini, penyidik masih mengecek keberadaan restoran itu. Polisi juga belum mendapatkan dokumen kepemilikan restoran tersebut.
"Kami lagi cek kebenaran dan kepemilikan dokumen restoran di sana," kata Herry.
Baca: Rumah Mewah dan Mobil Bos First Travel Dijaminkan untuk Utang
Menurut pengakuan Andika dan Anniesa, restoran itu dibeli pada 2016. Harga belinya saat itu, 700 ribu poundsterling. Namun, belum diketahui nama restoran tersebut.
"Infonya (restoran) masih beroperasi," kata Herry.
Sementara itu, di Indonesia, penyidik menyita sejumlah kantor dan rumah terkait kasus tersebut.
Pertama, rumah mewah Andika dan Anniesa Desvitasari di Sentul City, Kabupaten Bogor.
Selain itu, penyidik menyita rumah kontrakan di Jalan Benda Raya, Gang Bambu Kuning Nomor 15, Cilandak, Jakarta Selatan.
Tiga kantor First Travel di Cimanggis, Jalan TB Sumatupang, dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, tak luput dari penyitaan.
Selain mengelola biro perjalanan umrah, Anniesa memiliki profesi lain, yaitu sebagai desainer.
"Butik milik Anniesa di Gedung Promenade Nomor 20 Unit F dan G, Jalan Bangka Raya Kemang, juga kami sita," kata Herry.
Tak hanya bangunan, aset yang disita dari para tersangka yaitu lima unit mobil.
Herry mengatakan, dari pengembangan perkara, diketahui ada aset lain berupa sebelas mobil yang diduga terkait dengan kasus ini.
"Yang itu sudah dijual atau pindah tangan," kata Herry.
Penyidik juga menyita 31 buku tabungan yang masih didalami isi rekeningnya, dan meminta Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari rekening tersebut.
Sementara itu, paspor milik jemaah yang disita lebih dari 14.000 buku.
Dari penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita ponsel, dokumen data jemaah, pedang, hingga beberapa senjata jenis airsoft gun.
Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.