Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus Nilai Legitimasi Pemilu Diragukan jika Pakai UU yang Lama

Kompas.com - 10/07/2017, 12:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Panus) RUU Pemilu, Lukman Edy, menilai sangat riskan bila pembahasan RUU Pemilu tetap buntu terkait poin ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Jika tak mencapai kesepakatan, maka akhirnya kembali ke undang-undang lama.

Menurut dia, akan ada implikasi politik yang besar bila pemilu 2019 kembali menggunakan undang-undang yang lama, sebab akan ada beberapa pihak yang berpotensi meragukan keabsahannya.

"Itu yang menurut kami sebaiknya dihindari karena implikasi politiknya itu, ya nanti. Pemilu bisa orang ragukan. Pemilu presiden, pemilu legislatif kan enggak boleh satu komponen masyarakat pun yang meragukan asas konstitusionalitasnya," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

(baca: Opsi Presidential Threshold 10-15 Persen Menguat)

Karena itu, ia menyatakan, saat ini semua pihak yang terkait tengah berupaya menyelesaikan Undang-undang Pemilu.

Ia mengaku telah mengklarifikasi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang sempat menyatakan bakal mengembalikan ke undang-undang lama bila pembahasan RUU buntu karena isu presidential threshold.

Menurut Lukman, pernyataan Tjahjo saat itu bukan merupakan sebuah dorongan, tetapi implikasi jika pembahasan RUU saat ini tidak selesai.

 

(baca: Yusril Ancam Gugat UU Pemilu jika Presidential Threshold Tak Dihapus)

Ia menambahkan, jika empat hal dari lima isu krusial bisa diselesaikan pembahasannya, maka hari ini RUU Pemilu sudah bisa ditandatangani karena isu presidential threshold bisa diserahkan ke Paripurna pada 20 Juli mendatang.

Keempat isu krusial yang rencananya akan diselesaikan pembahasannya pada hari ini ialah parliamentary threshold, sebaran kursi perdaerah pemilihan, sistem pemilu, dan metode konversi suara ke kursi.

"Sudah, bisa. Kalau pansus menyepakati menandatangani naskah, presidential threshold diserahkan ke Paripurna, tetap bisa ditandatangani," papar Lukman.

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com