Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus Nilai Legitimasi Pemilu Diragukan jika Pakai UU yang Lama

Kompas.com - 10/07/2017, 12:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Panus) RUU Pemilu, Lukman Edy, menilai sangat riskan bila pembahasan RUU Pemilu tetap buntu terkait poin ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Jika tak mencapai kesepakatan, maka akhirnya kembali ke undang-undang lama.

Menurut dia, akan ada implikasi politik yang besar bila pemilu 2019 kembali menggunakan undang-undang yang lama, sebab akan ada beberapa pihak yang berpotensi meragukan keabsahannya.

"Itu yang menurut kami sebaiknya dihindari karena implikasi politiknya itu, ya nanti. Pemilu bisa orang ragukan. Pemilu presiden, pemilu legislatif kan enggak boleh satu komponen masyarakat pun yang meragukan asas konstitusionalitasnya," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

(baca: Opsi Presidential Threshold 10-15 Persen Menguat)

Karena itu, ia menyatakan, saat ini semua pihak yang terkait tengah berupaya menyelesaikan Undang-undang Pemilu.

Ia mengaku telah mengklarifikasi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang sempat menyatakan bakal mengembalikan ke undang-undang lama bila pembahasan RUU buntu karena isu presidential threshold.

Menurut Lukman, pernyataan Tjahjo saat itu bukan merupakan sebuah dorongan, tetapi implikasi jika pembahasan RUU saat ini tidak selesai.

 

(baca: Yusril Ancam Gugat UU Pemilu jika Presidential Threshold Tak Dihapus)

Ia menambahkan, jika empat hal dari lima isu krusial bisa diselesaikan pembahasannya, maka hari ini RUU Pemilu sudah bisa ditandatangani karena isu presidential threshold bisa diserahkan ke Paripurna pada 20 Juli mendatang.

Keempat isu krusial yang rencananya akan diselesaikan pembahasannya pada hari ini ialah parliamentary threshold, sebaran kursi perdaerah pemilihan, sistem pemilu, dan metode konversi suara ke kursi.

"Sudah, bisa. Kalau pansus menyepakati menandatangani naskah, presidential threshold diserahkan ke Paripurna, tetap bisa ditandatangani," papar Lukman.

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com