Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Jangankan Istrinya, Jenderal Pun Kami Proses

Kompas.com - 06/07/2017, 17:19 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tidak pandang status atau jabatan seseorang dalam menindaklanjuti suatu kasus yang dilaporkan masyarakat.

Selama kasus yang dilaporkan itu memenuhi unsur pidana, polisi akan menindaklanjutinya.

Hal ini ditegaskan Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin menanggapi kasus penamparan yang dilakukan JW, calon penumpang pesawat terbang terhadap petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi Manado, EW dan AM.

Atas kejadian itu, EW dan AM membuat laporan penganiayaan ke Polsek Bandara. Begitu pula dengan JW.

JW merupakan istri seorang purnawirawan Polri, JAS, yang kini bertugas di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

"Mau jenderal bintang lima, kalau melakukan tindak pidana ya kami proses. Jangankan istrinya, jenderalnya pun kami proses," tegas Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Baca: Ibu yang Tampar Petugas Bandara adalah Istri Purnawirawan Polri

Secara terpisah, PTS General Manager Bandara Sam Ratulangi, Erik Susanto mengatakan, kejadian penamparan itu bermula pada sekitar pukul 07.46 Wita.

Saat itu, datang dua calon penumpang, yaitu seorang ibu dan anak sebagai penumpang Batik Air ID6275 tujuan Jakarta.

Keduanya melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) di Security Check Point (SCP) 2.

Pada saat melalui detektor, alarm berbunyi karena mendeteksi adanya unsur logam.

Sesuai prosedur, maka personel Avsec meminta calon penumpang tersebut kembali untuk melepaskan jam tangan dan diperiksa ulang dengan mesin X-Ray.

Tidak terima dengan permintaan tersebut, JW kemudian memarahi personel Avsec, AM (21), lalu memukul hingga mengenai lengan AM.

Baca: Tak Terima Diminta Copot Jam Tangan, Ibu Ini Tampar Petugas Bandara

Personel Avsec lainnya, EW, datang melerai, tetapi pelaku malah menampar EW di pipi bagian kiri sebagaimana yang terekam dalam video yang beredar.

“Pemeriksaan calon penumpang dan barang di bandar udara sudah diatur oleh undang-undang dan petugas kami di lapangan sudah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku. Atas kejadian ini, kami sangat menyayangkan adanya sikap penolakan dari calon penumpang karena pemeriksaan yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujar Erik, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com