Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Al-Khaththath Dibebaskan, Keluarga Mengadu ke Fadli Zon

Kompas.com - 13/06/2017, 13:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017) siang.

Kedatangan keluarga Al-Khaththath untuk menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Mereka meminta bantuan agar Al-Khaththath mendapatkan penangguhan penahanan jelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kami berharap dalam berkah Ramadhan, semoga ustadz bisa dikeluarkan untuk ditangguhkan sebelum Lebaran. Jadi kami bisa berkumpul sekeluarga di Hari Raya Idul Fitri," kata istri Al-Khaththath, Kusrini Ambarwati.

Dalam kesempatan tersebut, Rini turut membawa serta enam orang anaknya dan beberapa anggota keluarga lainnya.

(baca: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Makar Al Khaththath ke Kejaksaan)

Rini juga mengadu kepada Fadli soal kondisi Al-Khaththath di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Misalnya, ia menyebut Al-Khaththath sempat dilarang menjalani ibadah shalat Jumat di masjid dan hanya diperbolehkan menjalani ibadah shalat Jumat di mushola.

Selain itu, soal makanan buka puasa yang hanya diberikan nasi dan lauk. Makanan sahur pun sudah dikirim sejak pukul 22.00 WIB untuk dimakan jam 04.00 WIB.

Belakangan, karena kondisi kesehatan Al-Khaththath ia juga harus makan dengan lauk yang membeli sendiri.

Namun, pihak keluarga merasa dipersulit untuk mengantarkan makanan tersebut.

"Tadinya kami harap adik saya (rumahnya) di dekat Mako bisa kirim buat buka dan sahur, ternyata susah," kata Rini.

Ditahan hampir 2,5 bulan, Al-Khaththath baru satu kali diperiksa, yakni saat penahanan. Keluarga menilainya tak wajar karena seharusnya dalam jangka waktu tersebut sudah ada proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi aduan tersebut, Fadli Zon akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak terkait, termasuk Kepolisian agar Al-Khaththath dibebaskan atau setidaknya ditangguhkan penahanannya.

"Ini kan sumir sekali masa 2,5 bulan baru diperiksa sekali. Jadi kami nanti akan menyurati langsung dari hasil audiensi dan penyampaian aspirasi ini kemudian akan kami sampaikan di Komisi III lalu bisa kasus ini diangkat di RDP," tutur Fadli.

Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M ditangkap terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat (31/3/2017). Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Sementara itu, V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Menurut polisi, V dan M sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com