Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

678 Narapidana Beragama Buddha Terima Remisi Hari Raya Waisak

Kompas.com - 11/05/2017, 10:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak 2017 kepada 678 narapidana dari total 1.769 narapidana beragama Buddha di seluruh Indonesia.

Dari total 678 narapidana, sebanyak 655 napi masih menjalani sisa pidana setalah mendapat Remisi Khusus 1 (RK 1), sedangkan 23 napi dinyatakan bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus 2 (RK 2).

"Remisi di Hari Raya Waisak tahun 2017 ini merupakan momen yang dinantikan oleh narapidana yang beragama Buddha di seluruh Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K Dusak, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/2017).

Wayan menuturkan, semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi dipastikan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, yakni persyaratan telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana) dan turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana, lanjut Wayan Dusak, diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan; PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012;  serta Kepres Nomor 174  Tahun 1999 tentang Remisi.

"Remisi Khusus Hari Raya Waisak diberikan kepada narapidana beragama Buddha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Diharapkan dengan pemberian remisi ini para WBP dapat lebih introspeksi menyadari kesalahannya sehingga merubah perilaku menjadi lebih baik," kata Wayan Dusak.

Berdasarkan catatan Ditjen Pemasyarakatan, penerima remisi terbanyak berasal dari Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumatera Utara dengan jumlah 170 Narapidana (169 orang menerima RK1 dan 1 orang menerima RK2).

Urutan kedua yaitu Kantor Wilayah Banten sejumlah 82 narapidana (78 orang RK1 dan 4 orang RK2) dan urutan ketiga ditempati Kantor Wilayah Kalimantan Barat dengan 67 narapidana (65 orang penerima RK1 dan 2 orang penerima RK2).

(Baca juga: Menteri Yasonna Sebut Pemberian Remisi Bebas Pungli)

Jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia per tanggal 10 Mei 2017 adalah 219.832 orang, dengan rincian narapidana sebanyak 149.648 orang dan tahanan sebanyak 70.184 orang.

Menurut Wayan Dusak, diberikannya remisi pada Hari Raya Waisak kepada narapidana beragama Buddha di tahun 2017 ini, menunjukkan bahwa Pemasyarakatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kompas TV Narapidana yang Kabur Tidak Akan Dapat Remisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com