JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan menyaksikan penyerahan hak pengelolaan hutan desa, hutan tanaman rakyat, dan hutan kemasyarakatan kepada masyarakat dengan meminta pengelolaannya secara produktif.
"Berpuluh-puluh tahun lahan-lahan diberikan kepada yang besar-besar. Ada yang dapat 300 ribu hektar dan 400 ribu hektar. Sekarang kami akan mau mulai konsesi atau hak kelola itu diberikan kepada koperasi, desa, dan rakyat," kata Presiden Jokowi, dalam sambutan di hadapan masyarakat penerima hak kelola lahan, di Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (7/5/2017).
Pemerintah saat ini memberikan hak kelola lahan tidak lagi hanya kepada pihak-pihak besar atau korporasi saja, namun masyarakat kecil pun juga mendapatkan hak yang sama.
Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pihak yang diberikan izin kelola tetap mempertanggungjawabkan hak kelola dengan penggunaan lahan sebaik-baiknya.
Jokowi tidak menginginkan adanya lahan yang tidak dimanfaatkan setelah izin tersebut diberikan, seperti disampaikan dalam siaran pers dari Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
"Tapi hati-hati, ada konsekuensi. Yang besar pun sekarang sama, begitu saya lihat ditelantarkan akan saya cabut. Rakyat dan koperasi pun sama, diberi tapi dibiarkan, cabut. Setuju," kata Presiden Jokowi, menanyakannya kepada warga yang hadir.
Di seluruh Indonesia terdapat 12,7 juta hektar lahan yang telah disiapkan pemerintah untuk didistribusikan hak pengelolaannya.
Provinsi Kalimantan Selatan sendiri sudah dialokasikan lahan kelola seluas total 3,7 juta hektar.
"Yang tersedia sekarang harusnya ada 327 ribu hektar, namun yang diberikan baru 39 ribu hektare. Oleh sebab itu, ini masih ada yang diberikan terus. Tapi, saya akan hentikan kalau yang diberikan itu tidak dimanfaatkan. Kepada yang besar saya akan tegas, kepada yang kecil juga saya akan tegas," kata Jokowi.
Untuk mengelola lahan yang telah diberikan tersebut, Kepala Negara menyampaikan masyarakat dapat mengajukan pinjaman modal ke pihak bank.
Kendati demikian, dia meminta masyarakat benar-benar berhitung dan mengkalkulasi secara cermat sebelum meminjam modal itu.
"Tadi saya dibisiki Pak Dirut BRI, koperasi bisa diberi pinjaman sampai Rp2 miliar. Tapi hati-hati yang namanya pinjam itu harus dikembalikan. Kalau pandai mengelola tanahnya, kurang modal, bisa ke Pak Dirut BRI, diberikan pinjaman tapi dihitung dulu rugi atau untung," ucap Jokowi.
(Baca juga: Jokowi Bandingkan Program Sertifikasi Lahan Dulu dan Sekarang)
Pemanfaatan Lahan
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi sempat berdialog dengan salah seorang penerima hak kelola lahan.
Jokowi ingin mengetahui langsung bentuk pemanfaatan lahan yang telah dilakukan oleh para penerima hak kelola.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.