JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 polisi di Lampung dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, diduga para polisi tersebut salah mengira lima pelajar sebagai begal sehingga ditembak mati.
Sebelumnya, YLBHI telah melaporkan ke Bidang Propam di kepolisian Lampung, namun tak kunjung mendapat respon.
"Kami sebenarnya menunggu itikad baik dari polisi bagaimana tindak lanjutnya, tapi sebulan berlalu tidak ada kabar juga apakah diproses apakah tidak," ujar Isnur di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Padahal, kata Isnur, saat itu Propam berjanji akan cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Ia juga tahu tim pengamanan internal juga mulai menyelidiki. Namun, belum ada hasilnya hingga saat ini.
"Hari ini kami sudah laporkan aparat polisi serta fotonya juga sudah diserahkan dan profil korban," kata Isnur.
(Baca: Kapolda Lampung Instruksikan Anggotanya Jaga Etika Saat Berfoto)
Isnur datang didampingi salah satu orangtua korban untuk menceritakan hal yang tidak terungkap dalam peristiwa penembakan tersebut. Setahu pihak orangtua, korban berpamitan untuk jalan-jalan di malam hari dengan motor.
Saat itu, ada razia yang dilakukan razia Team Khusus Anti-Bandit (Tekab) dari Polresta Lampung.
"Dari saksi kami tanya mereka lari karena ada razia, di situlah terjadi penembakan," kata Isnur
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.