Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Pemilu Dinilai Belum Substantif

Kompas.com - 02/03/2017, 23:14 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) di DPR belum menyasar materi-materi yang substantif. 

Padahal, RUU itu ditargetkan selesai pada April 2017.

Menurut Donal, banyak hal krusial yang terlewat dalam proses pembahasan RUU Pemilu.

Salah satunya soal pengaturan, pengawasan, dan penindakan politik uang serta pelaporan dana kampanye.

Sementara, yang mencuat ke permukaan justru materi yang dinilai tidak substantif, seperti penambahan kursi di DPR dan kunjungan kerja ke luar negeri.

"Kalau dilihat ada materi yang penting tapi terlewat, misal soal politik uang. Selain itu biasanya parpol juga menghindari pembahasan soal pelaporan dana kampanye dan penindakan politik uang," ujar Donal, pada diskusi 'Merespon Pembahasan RUU Pemilu: Mewujudkan RUU Pemilu yang Adil dan Proporsional' di kantor Washid Institute, Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

Donal juga mengkritik rencana kunjungan kerja Panitia Khusus RUU Pemilu ke Jerman dan Meksiko.

Menurut dia, kunjungan kerja ke luar negeri itu telah melecehkan akal sehat jika melihat sisa waktu yang semakin sedikit untuk membahas RUU Pemilu.

Ia menilai, kunjungan kerja tersebut tidak perlu dilakukan. 

"Studi banding ke Jerman dan Meksiko tentu melecehkan akal sehat. Melihat waktunya yang semakin sedikit. Selain itu seluruh literatur sudah tersaji. Organisasi masyarakat sipil sudah punya banyak sekali kajian mengenai RUU Pemilu," ujar Donal.

Donal juga menyoroti wacana penambahan jumlah kursi di DPR.

Ia berpendapat, wacana tersebut tidak relevan jika dikaitkan dengan proporsionalitas keterwakilan daerah yang jumlah penduduknya semakin bertambah.

Menurut dia, langkah paling tepat sebagai solusi masalah keterwakilan adalah pergeseran jumlah kursi dari daerah yang dianggap perwakilannya berlebih.

Selain itu, Donal menilai, tidak ada korelasi antara peningkatan jumlah anggota DPR dengan kualitas legislasi yang dihasilkan dan pengetatan pengawasan.

Sejak Pemilu 1955 hinga pemilu 2014, jumlah kursi di DPR semakin bertambah.

"Tidak ada korelasi peningkatan jumlah kursi di DPR dengan kualitas legislasi dan pengawasan. Kualitas legislasi semakin menurun, makin banyak UU yang rontok saat diuji di MK. Pengawasan juga hanya menjadi agregasi kepentingan politik saat ini," ujar Donal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com