Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Aisyah Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tinggi Sepang

Kompas.com - 01/03/2017, 14:34 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Siti Aisyah menjalani sidang perdana, di Pengadilan Tinggi Sepang, Rabu (1/3/2017), dalam kasus kematian Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Persidangan berlangsung pada pukul 09.30 hingga pukul 10.30 waktu setempat dengan agenda pembacaan tuntutan.

Dalam persidangan, Siti didampingi Tim Perlindungan WNI Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur bersama pengacara dari kantor Gooi & Azzura.

"Dalam pembacaan tuntutan, penuntut umum mendakwa SA (Siti Aisyah) dengan delik pembunuhan pasal 302 dan persengkongkolan pasal 34 KUHP," kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, melalui keterangan tertulis, Rabu.

(Baca: Pengadilan Malaysia Resmi Dakwa Siti Aisyah Membunuh Kim Jong Nam)

Iqbal mengatakan, tim pengacara telah mengajukan gag order kepada hakim untuk memohon kepada penyidik agar tidak menyampaikan hasil penyelidikan ke publik.

Hakim, lanjut Iqbal, menerima permohonan tersebut.

"Agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung. Permohonan tersebut diterima oleh hakim," ujar Iqbal.

Penahanan Siti dipindahkan ke rumah ke penjara khusus wanita Kajang di Selangor setelah sebelumnya ditahan di Kantor Polisi Cyberjaya.

Persidangan berikutnya akan dilangsungkan pada Senin (13/3/2017) di Pengadilan Tinggi Sepang.

Konfirmasi akses kekonsuleran untuk bertemu Siti baru didapatkan pemerintah Indonesia pada Jumat (24/2/2017) malam.

Penahanan Siti sempat diperpanjang karena kurangnya bukti untuk dibawa ke jaksa penuntut. Kepolisian Diraja Malaysia telah merilis bahwa Kim Jong Nam dibunuh dengan menggunakan racun saraf S2 Diisprophylaminoethyl methyphosphonothiolate (VX).

Racun itu dikategorikan sebagai senjata pembunuh massal oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kompas TV WNI Siti Aisyah Akhirnya Dapat Dikunjungi. Kepada pejabat Kedutaan Besar Indonesia yang berada di Malaysia. Siti mengaku dirinya dibayar 400 Ringgit Malaysia untuk mengikuti acara televisi reality show.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com