JAKARTA, KOMPAS.com — Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), Kapitra Ampera, mendatangi kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
Kedatangannya untuk menemui Menko Polhukam Wiranto.
Dalam pertemuan pada hari ini, akan dibahas rencana pengerahan massa pada 11 Februari 2017.
Kapitra membantah pengerahan massa 11 Februari disebut sebagai aksi unjuk rasa atau demonstrasi.
"Kami ini bukan politisi atau parpol yang mau demo. Kami tidak pernah mau demo. Kami ini mau beribadah, mau silaturahim, gerak jalan, dan sebagainya. Bukan demo, kalau demo itu kan kesannya melakukan protes atas sesuatu yang kita tidak puas, tidak diapresiasi," ujar Kapitra di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis.
Kapitra mengatakan, pada 11 Februari, GNPF MUI akan melakukan kegiatan yang jauh dari definisi demonstrasi.
"Kami ini kan mau bangun gerak jalan sehat, sambil zikir dan shalat bersama. Itu bukan demo," kata dia.
Dia juga menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan GNPF MUI tidak melanggar undang-undang.
Ia membantah jika aksi tersebut dikaitkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.
Oleh sebab itu, pemerintah maupun aparat keamanan tidak bisa melarang kegiatan yang tidak melanggar hukum.
Meski demikian, Kapitra belum bisa menjelaskan hal-hal teknis terkait rencana kegiatan tersebut.
"Kita lihat besok. Sesuatu yang tidak melanggar hukum tidak boleh dilarang. Saya belum bisa memutuskan, nanti para ulama yang memutuskan. Seperti apa rencana mereka. Saya ini dari tim advokasi yang diberi kuasa," kata Kapitra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.