Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPR Sepakat Menghidupkan Kembali GBHN

Kompas.com - 25/01/2017, 23:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh Fraksi di MPR sepakat untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Hal itu dipastikan setelah fraksi-fraksi dari 10 partai politik dan satu fraksi DPD menyepakati hal itu dalam Rapat Gabungan Fraksi di MPR.

"Kami sepakat melanjutkan pembahasan pentingnya reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN. Dalam pembahasan nanti didiskusikan lebih lanjut dua minggu lagi," kata Ketua MPR Zulkifli Hasanudin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Dalam pembahasan dua pekan depan, MPR akan fokus pada pembahasan terkait efek hukum yang ditimbulkan dari diberlakukannya kembali GBHN.

"Ada yang usul dihidupkannya kembali GBHN melalui amandemen Pasal 3 UUD 1945. Di situ nanti diusulkan agar MPR diperbolehkan mengeluarkan TAP (Ketetapan) lagi," papar Zulkifli.

"Ada juga yang mengusulkan agar pemberlakuan GBHN harus ada efek hukum yakni bila rezim pemerintah melanggarnya maka ada sanksi. Ada pula yang usul supaya tak ada sanksi dan biarkan rakyat menghukumnya di pemilu mendatang," lanjut dia.

Menurut Zulkifli, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar.

Namun, bagi dia, yang terpenting, semua fraksi di MPR saat ini sepakat untuk menghidupkan MPR agar pembangunan nasional berjalan sesuai jalur.

"Selama ini kan sudah ada RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), tapi kan nyatanta progra Presiden sendiri, Gubernur sendiri, Bupati sendiri. Padahal kan kita punya agenda pembangunan nasional," tutur Zulkifli.

Ia memastikan pemberlakuan GBHN ini tak akan mengubah sistem presidensial yang telah disepakati.

Dengan demikian, pemilihan presiden tetap secara langsung dan Presiden tak perlu dipilih dan bertanggung jawab kepada MPR.

"Jadi semua sepakat agar kita berlakukan kembali GBHN, tapi pemilihan presiden tetap langsung. Soal apakah perlu ada sanksi hukum, sebagian besar usulkan tak perlu ada. Hanya ada satu atau dua fraksi yang ingin ada sanksi hukum, tapi belum ada bentuk pastinya," lanjut Zulkifli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com