Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bergesernya Fungsi Ormas dan Ketidaktegasan Pemerintah

Kompas.com - 18/01/2017, 10:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Bentrokan antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) seusai pemeriksaan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kapolda Jawa Barat dinilai meresahkan masyarakat.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito mengatakan, bukan kali itu saja tindakan pelanggaran hukum oleh ormas terjadi di Indonesia.

Fenomena tersebut dinilai Arie ibarat gunung es yang dasarnya terpendam. Bentrokan antara dua ormas itu dinilai merepresentasikan realitas keberadaan ormas pelanggar hukum yang menjamur di Indonnesia.

Di beberapa demonstrasi, ormas juga kerap menyuarakan ujaran kebencian. Tak jarang ujaran kebencian yang disuarakan mengandung SARA.

Arie menilai keberadaan ormas dalam sebuah negara demokrasi merupakan suatu kewajaran. Sebab, negara demokrasi menjamin seutuhnya hak berserikat dan menyatakan pendapat.

Persoalannya, menurut Arie, kebebasan tersebut dimanfaatkan oleh ormas yang kemudian tidak bertanggung jawab.

Padahal, keberadaan ormas dalam negara demokrasi semestinya berfungsi untuk memberi masukan kepada pemerintah agar jalannya roda pemerintahan sesuai dengan harapan rakyat.

"Tapi yang terjadi sekarang justru salah kaprah, ormas anarkistis tersebut justru meresahkan masyarakat, bukan memberi masukan kepada pemerintah sesuai rel yang semestinya untuk kepentingan masyarakat," kata Arie saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/1/2017) malam.

Hal itu diperparah dengan ketidaktegasan polisi dalam menindak mereka. Padahal, polisi memiliki kewenangan yang dijamin negara untuk menindak ormas apapun yang terbukti melanggar hukum.

Ketidaktegasan itu, kata Arie, yang akhirnya menjadi semacam pembiaran  bagi ormas-ormas tersebut untuk semakin melanggar hukum.

Arie melanjutkan, di saat seperti inilah negara dituntut kehadiraannya untuk menindak mereka. Negara melalui seluruh alatnya, wajib menindak tegas mereka demi menciptakan iklim demokrasi tanpa anarkisme.

"Saat ini memang masyarakat terlihat diam dalam menyikapi keberadaan ormas-ormas itu. Tapi siapa tahu diamnya itu suatu saat bisa berubah menjadi amarah yang sama. Karena itu negara wajib bertindak tegas saat ini juga, jika tidak demokrasi kita terancam," kata Arie.

Ia menambahkan, jika saat ini juga negara bertindak tegas terhadap ormas yang melanggar hukum, pastinya akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang sudah merasa resah.

Dengan demikian, setiap tindak tanduk negara dalam upaya penertiban justru dinilai sebagai upaya penegakan hukum yang menjamin terciptanya iklim demokrasi yang kondusif, bukan tindakan memberangus kebebasan berekspresi.

"Negara dengan semua aparatnya harus segera turun menyelesaikan persoalan ini. Dari segi hukum, polisi harus berani menindak. Begitu pula jika terbukti melanggar administrasi, ya dibubarkan saja. Kalau tak melanggar ya terus dibina," tutur Arie.

"Dengan demikian, ormas akan kembali pada relnya, memberi masukan terhadap jalannya proses pembangunan, bukan justru menganggu proses pembangunan masyarakat dengan tindakan anarkistisnya," kata dia.

Kompas TV Polisi Selidiki di Balik Bentrokan FPI & GMBI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com