Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Poin Strategis KPK pada 2017

Kompas.com - 09/01/2017, 20:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan poin strategis untuk diwujudkan pada tahun 2017. Beberapa di antaranya terkait kerja sama pemberantasan korupsi di sektor pertahanan dan pelayanan masyarakat.

"Untuk program berikutnya, KPK akan berpatokan pada road map 2012-2023 dan menjadikan rencana strategis KPK 2015-2019 sebagai acuan menerjemahkan tugas dan fungsi dalam kegiatan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers tahunan di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/1/2017).

Pertama, KPK akan melakukan pemantauan pada sektor yang berdampak pada hajat hidup orang banyak. Misalnya di bidang hukum, politik, pendidikan, perikanan, sosial, pertahanan dan keamanan.

Selain itu, sektor yang berdampak pada ekonomi, seperti penerimaan negara, program infrastruktur, sumber daya alam, dan perbankan.

Kedua, KPK akan melakukan penanganan perkara yang baru muncul pada 2016 dan yang telah ada sebelumnya. Bidang penindakan akan mempercepat penyelesaian utang kasus- kasus lama secara bertahap.

Salah satunya, KPK akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, di mana KPK diputuskan berhak mengangkat penyidik sendiri.

Ketiga, KPK akan mencoba menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tipikor oleh Korporasi. Mulai tahun ini, KPK dapat menetapkan korporasi sebagai tersangka.

Keempat, KPK bersama Kementerian Pertahanan dan TNI akan melakukan pencegahan korupsi di sektor pertahanan. Menurut Agus, pada tahun ini Panglima TNI menyatakan fokus pada penindakan korupsi di ranah militer.

Kelima, KPK ingin mendorong agar kesejahteraan anggota Polri dan Kejaksaan disamakan dengan pegawai KPK.

"Sehingga kesejahteraan aparat penegak hukum lain bisa meningkat dengan cukup signifikan. Selama ini selalu dibandingkan dengan gap yang terlalu jauh," kata Agus.

Keenam, KPK akan bekerja sama dengan Ombudsman dan Tim Saber Pungli untuk mengoptimalisasi pelayanan publik.

KPK mengajak masyarakat untuk menggunakan aplikasi pelaporan untuk memberantas korupsi di sektor layanan publik.

"Kami juga ingin memperkuat di aspek pengadaan barang dan jasa, e-planning dan budgeting. Mudah-mudahan bisa masuk di aplikasi JAGA," kata Agus.

Ketujuh, salah satu yang juga diinginkan KPK agar segera diwujudkan di tahun 2017 adalah penyelesaian beberapa rancangan undang-undang (RUU) yang terkait tugas pemberantasan korupsi.

Misalnya, peningkatan pengawasan internal di daerah, atau pembatasan transaksi tunai, asset recovery, dan undang-undang mengenai single indentity number.

Kedelapan, KPK akan mendorong reformasi birokrasi yang bebas dari korupsi.

"Misalnya, pengangkatan pejabat jangan karena membayar, tapi karena kompetensi dan integritas," kata Agus.

Kompas TV Tahun 2016, KPK Lakukan 17 Kali Operasi Tangkap Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com